Pinrang - Polres Pinrang berhasil mengungkap predator anak di lingkungan pesantren atau sekolah MTS DDI Patobong, di Katteong, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Somoe, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Polisi berhasil menangkap guru honorer hingga penjaga pesantren.
Predator anak yang ditangkap ini masing-masing, Mansur, 32 tahun, guru honorer, Abd Majid, 55 tahun, guru honorer dan Fadli Azis alias Genta, 29 tahun, penjaga pesantren.
Pelaku ditangkap di dalam pesantren. Mereka merupakan predator anak dengan mencabuli anak di asrama pesantren DDI Patobong.
Mereka berhasil ditangkap di lingkungan sekolah pesantren pada Kamis, 19 November 2020 malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, aksi teror predator anak di lingkungan pesantren atau sekolah MTS DDI Patobong dilaporkan langsung oleh Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
"Pelaku ditangkap di dalam pesantren. Mereka merupakan predator anak dengan mencabuli anak di asrama pesantren DDI Patobong," kata Dharma kepada Tagar Jumat 20 November 2020.
Dalam rangkaian penyelidikan dilakukan di pesantren tersebut, polisi menemukan jika korban kegaganasan dari ketiga predator ini ternyata bukan hanya satu orang santri. Melainkan sejumlah santri.
Mereka adalah santri laki-laki yang mengeyam pendidikan agama Islam di salah satu sekolah terbaik di Kabupaten Pinrang, Sulsel tersebut.
"Korban ternyata bukan hanya satu. Tapi beberapa pelajar laki-laki," tambahnya.
Ketiga pelaku predator anak di lingkungan pesantren tersebut, kini telah diamankan di Mako Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara para korban didampingi Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Pinrang, untuk dilakukan pemulihan trauma. []