Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat memerintahkan seluruh kepala sekolah dan guru di Jawa Barat untuk memantau dan memastikan para siswanya mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), dan tidak melakukan unjuk rasa.
"Para guru diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian untuk melindungi para siswa dari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika di Bandung, Selasa 1 Oktober 2019.
Menurut Dewi, melihat banyaknya pelajar terutama SMA dan SMK yang ikut berdemonstrasi di DPRD Jawa Barat atau di Gedung Sate yang berakhir ricuh kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua komunitas pendidikan. Mulai dari kepala dinas pendidikan kabupaten atau kota se-Jawa Barat, kepala sekolah sampai jajaran kepolisian.
"Kita sudah lakukan langkah proaktif, pertama menerbitkan nota dinas untuk memastikan semua peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar, sekaligus mengawasi siswanya. Mengintensifkan perhatian terhadap kehadiran dan ketidakhadiran siswa," kata dia.
Ke dua jelas Dewi, koordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan arahan, pencegahan para pelajar ikut berdemonstrasi. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 9 Tahun 2019 yaitu, kepala sekolah dan guru harus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan soal ujuk rasa di kalangan pelajar.
Saya mengajak orang tua/wali peserta didik untuk sama-sama memantau keselamatan dan keamanan anaknya selama di rumah atau di luar rumah
Selain mengawasi, melindungi keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam maupun luar sekolah, kepala sekolah dan guru wajib menjalin kerja sama dengan orang tua dan wali sekolah, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan peserta didik.
"Diperlukan guru yang kreatif dengan menerapkan berbagai model pembelajaran agar peserta didik memiliki karakter, literat dan kompetensi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif, serta kolaboratif," jelas Dewi.
Apalagi tambah Dewi, pelajar memiliki energi yang banyak dalam memperlihatkan ekspresinya. Maka, kepala sekolah dan guru harus memfasilitasi gagasan-gagasan, opini, pendapat para pelajar sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka.
Dewi menambahkan, selain sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Ia pun mengimbau kepada seluruh pelajar di Jawa Barat untuk tidak terprovokasi terlibat unjuk rasa yang akan mengancam keselamatan serta keamanan.
"Diimbau kepada orang tua agar dapat bekerja sama saling menjaga diri, menjaga putra-putrinya, agar betul-betul melaksanakan tugas masing-masing dan memastikan anaknya belajar sebagaimana mestinya," kata Dewi.
Kepada para orang tua agar membangun komunikasi secara intens dengan kepala sekolah maupun guru. Untuk memastikan anaknya mengikuti KBM sebagaimana mestinya. Hal ini merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.
"Saya mengajak orang tua/wali peserta didik untuk sama-sama memantau keselamatan dan keamanan anaknya selama di rumah atau di luar rumah," kata dia. []