Gugatan Batalkan Kemenangan Joe Biden di Pilpres Ditolak

Pengadilan Banding AS tolak gugatan yang minta Wapres Mike Pence bisa membatalkan kemenangan Biden pada Pilpres 3 November 2020
Pengadilan banding federal, 2 Januari 2021, tolak upaya seorang anggota Kongres dari Partai Republik untuk memungkinkan Wapres Mike Pence batalkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres 3 November 2020. (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Andrew Kelly)

Jakarta - Sebuah pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 2 Januari 2021, menolak upaya seorang anggota Kongres dari Partai Republik. Gugatan anggota kongres itu adalah untuk memungkinkan Wakil Presiden AS, Mike Pence, membatalkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 3 November 2020 untuk memenangkan Presiden Donald Trump.

timeSampul Majalah Time yang menobatkan Presiden Terpilih AS Joe Biden dan Wapres Terpilih AS Kamala Harris (kanan) terpilih sebagai "Person of The Year 2020" (Foto: voaindonesia.com)

Dalam putusan singkat, majelis yang beranggotakan tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-5 menguatkan putusan seorang hakim federal pada Jumat, 1 Januari 2021, untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Louie Gohmert. Anggota DPR itu berargumen bahwa Pence punya kewenangan untuk menganulir kemenangan Biden ketika Kongres bertemu untuk mensertifikasi hasilnya pada Rabu, 6 Januari 2021.

Trump, seorang Republik, menolak mengaku kalah dari Biden. Trump mengklaim tanpa bukti bahwa kemenangan Biden disebabkan oleh kecurangan besar-besaran. Puluhan pejabat pemilu dan hakim di seluruh AS telah menepis tuduhan Trump.

presiden donaldPresiden Donald Trump di South Lawn Gedung Putih, Washingtong, Sabtu, 12 Desember 2020 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Berdasarkan sistem AS, pemenang jabatan presiden ditentukan oleh Electoral College, yang mengalokasikan suara-suara elektoral kepada negara bagian dan District of Columbia berdasarkan jumlah perwakilan di Kongres. Biden, yang memenangkan suara populer nasional dengan selisih tujuh juta suara dari Trump, berjaya dalam Electoral College dengan 306-232 suara.

UU AS mewajibkan Kongres untuk menghitung suara elektoral secara resmi pada 6 Januari 2021 (vm/ah)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Donald Trump Ajukan Gugatan Pilpres di Negara Bagian Georgia
Tim Kampanye Trump katakan pihaknya mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Georgia untuk membatalkan hasil Pilpres
Gugatan Donald Trump Atas Pilpres 2020 Kalah di Pennsylvania
Tim hukum Presiden Trump mengalami kekalahan lagi di pengadilan ketika pengadilan banding federal di Philadelphia total gugatan Trump
Tim Kampanye Donald Trump Cabut Gugatan di Pennsylvania
Tim kampanye Donald Trump mencabut sebagian gugutan atas Pilpres 3 November 2020 di negara bagian Pennsylvania
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama