Gubsu: Kita Tertibkan Mau Galian C, Galian Orang

Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan segera menertibkan seluruh aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di Tapanuli Utara
Gubsu Edy Rahmayadi dan Laosma Purba saat menerima ulos Batak. (Foto: Tagar/Jumpa Manulang)

Tarutung - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan segera menertibkan seluruh aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal itu dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi usai kunjungan kerja ke Tapanuli Utara, Rabu 12 Juni 2019.

"Semua akan kita tertibkan, mau galian C, mau galian orang. Nanti kita akan duduk bersama, rapatkan dengan Forkopimda kabupaten sama-sama akan kita selesaikan dan tindaklanjuti masalah ini," tegas Edy Rahmayadi didampingi bupati setempat, di Sopo Partungkoan Tarutung.

Untuk diketahui, aktivitas galian C ilegal di Tapanuli Utara setiap hari mengeruk hasil bumi tanpa menyetor pajak kepada pemerintah.

Kegiatan ilegal tersebut beroperasi bebas di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan perbukitan kawasan hutan di Kecamatan Parmonangan dan Kecamatan Pahae.

Beroperasinya usaha galian C ilegal tersebut merugikan kekayaan negara dan berdampak buruk bagi lingkungan seperti longsor, banjir dan kekeringan lahan di sepanjang lokasi tambang ilegal.

Kegiatan itu telah berlangsung selama bertahun-tahun yang terkesan ada pembiaran dari instansi berwenang.[]

Artikelnya lainnya:


Berita terkait