Medan - Selama masa pandemi Covid-19, banyak donasi dari pihak ketiga masuk ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Mahasiswa di Kota Medan pun menanyakan kepada Gubernur Edy Rahmayadi kemana bantuan itu.
Mahasiswa Kota Medan yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) lantas menyurati Edy Rahmayadi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut.
Isi surat meminta Edy untuk transparan terkait bantuan dari pihak ketiga sekaligus penyalurannya. Dikhawatirkan jika terjadi penyelewengan akan merugikan banyak pihak, terutama warga dan pemberi bantuan. Tidak tertutup kemungkinan adanya ajang menguntungkan diri sendiri maupun kelompok.
Diduga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara tidak transparan
Ketua Umum PB Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala menegaskan, Edy Rahmayadi sebaiknya membuka soal donasi pihak ketiga itu ke publik secara gamblang.
Karena menurut dia, ada banyak bantuan dari pihak ketiga dan penyaluran belum diketahui kemana dan kepada siapa saja.
"Diduga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara tidak transparan, dari siapa saja dan bantuan apa saja yang diberikan pihak ketiga. Kemudian penyalurannya kemana. Kami meminta kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan kepada publik. Kami sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara selaku ketua timnya," kata Eka kepada Tagar, Selasa, 7 Juli 2020.
Sikap tidak transparan juga diperlihatkan gugus tugas yang sudah dua kali disurati mahasiswa, namun sejauh ini belum ada respons.
"Surat pertama kami kirim 1 Juli dan kedua 7 Juli 2020. Kami berharap Bapak Edy Rahmayadi transparan. Agar tidak ada fitnah dan persepsi negatif terhadap gugus tugas. Apalagi, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Terutama sembako," tandas Eka.[]