Gubsu Edy Dituding Tak Hargai Rapat Paripurna DPRD

Anggota DPRD Sumatera Utara menuduh Gubsu tak menghargai sidang paripurna DPRD membahas dua perda.
Situasi di ruangan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang sepi dan rapat molor. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tiga pejabat teras di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah mangkir dari sidang paripurna DPRD Sumatera Utara, Selasa 18 Juni 2019.

Kehadiran mereka diwakilkan kepada Asisten Administrasi Umum Pemprovsu Fitriyus. DPRD membahas pencabutan Perda Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkut Barang dan Ranperda Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Rapat digelar di gedung paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, sempat molor selama dua jam. Dalam jadwal, seharusnya rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Namun jarum jam sudah menunjukkan 10.55 WIB, rapat baru dimulai.

Ketidakhadiran gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah, membuat salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Eddi Rangkuti melakukan interupsi dan menyatakan keberatan kepada pimpinan rapat.

"Izin ketua, saya Eddi Rangkuti. Saya ingin menggugah hati nurani ketua. Saat ini kita sedang rapat paripurna, posisi yang strategis dan harusnya dihadiri Gubsu. Bukan saya mengecilkan perwakilan atau pengganti gubernur yang hadir sekarang. Tapi kita harus melapor kepada siapa. Karena kita harusnya melapor kepada gubernur bukan yang lain," ujarnya.

Saya hanya ingin menggugah hati nurani ketua, apakah rapat paripurna ini hanya formalitas atau dianggap tak penting

Menurut Eddi, tak hadirnya gubernur ada kesan orang nomor satu di Pemprovsu itu menganggap rapat dewan tidak penting, sehingga tidak pantas menghadiri rapat.

"Apakah begitu kecilnya forum ini di mata Gubsu, kemudian yang dilaporkan itu apa. Apakah semua ini harus dilaporkan," sambungnya.

Karena tidak hadirnya gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah, Eddi menuding telah ada kesepakatan di luar kelaziman.

"Apakah sudah ada kesepakatan pihak Pemprovsu dan DPRD Sumut di luar kelaziman yang ada. Sehingga Gubsu tidak hadir. Saya hanya ingin menggugah hati nurani ketua, apakah rapat paripurna ini hanya formalitas atau dianggap tak penting," ungkap Eddi.

Mendengar penyampaian Eddi Rangkuti, Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman selaku pimpinan rapat menyatakan kesepakatannya.

"Dalam laporan rapat ini harus didengar Gubsu, karena Gubsu sudah komunikasi dengan sekretariat, jadi Gubsu nanti akan datang. Kalau Gubsu tidak datang, maka rapat ini akan kita skors sampai Gubsu datang," terang Wagirin.

Kemudian, rapat diskors menunggu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi datang. Sampai pukul 13.00 WIB, yang ditunggu belum juga datang.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.