Gubsu Edy Akui Draf New Normal Sumut Lambat Rampung

Draf New Normal atau Normal Baru yang digodok Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diakui Gubernur Edy Rahmayadi mengalami keterlambatan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ketika diwawancarai awak media.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Draf New Normal atau Normal Baru yang digodok Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diakui Gubernur Edy Rahmayadi mengalami keterlambatan. Meski begitu drafnya sudah dikirim ke pemerintah pusat pada Jumat, 26 Juni 2020.

"Ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten dan kota ternyata lama. Jadi, hari ini sudah kami kirimkan dokumen atau draf itu ke Jakarta," kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Jalan Sudirman No 41, Kota Medan.

Menurut Edy, meskipun draf baru diberangkatkan, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan sudah mulai memberikan edukasi dan mensosialisasikan konsep normal baru ini di tengah masyarakat. Sehingga saat mulai diberlakukan nantinya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.

Meskipun disiapkan Rp 1,5 triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya

"Perlu diingat bahwa pemberlakuan normal baru ini bukan tergantung status suatu daerah. Hanya saja ada perbedaan perlakuan di daerah zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau. Normal baru ini adalah kami sadar ada corona dan kami harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran," ungkapnya.

Refocusing

Terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19, saat ini pemprov akan masuk tahap II, yakni Juli 2020.

"Ada yang perlu diluruskan juga terkait refocusing anggaran ini. Meskipun disiapkan Rp 1,5 triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya. Kalau tidak habis, kami masukkan ke dalam SILPA," tandas Edy.

Edy mengaku telah mengelola anggaran dengan transparan. Beberapa langkah yang diambil, yakni membuat MoU atau nota kesepahaman pendampingan hukum, pengawalan dan pengawasan keuangan percepatan penanganan Covid-19 bersama dengan kepolisian, kejaksaan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

"Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan KPK dalam rangka melaksanakan fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19," tandas Edy. []

Berita terkait
Selama Pandemi Polda Sumut Berjaga di Objek Wisata
Kepolisian Daerah Sumut akan melakukan penjagaan di seluruh objek wisata yang telah beraktivitas di masa pandemi Covid-19.
Desa di Sumut Minim Listrik, Martin Tegur Dirut PLN
Martin Manurung mengingatkan Direktur Utama PT PLN Persero, Zulkifli Zaini perihal desa yang belum dialiri listrik di Sumut.
Ketua DPRD Sumut: Tangkap Pembakar Bendera PDIP
Sebanyak 19 anggota DPRD Sumatera Utara akan mendesak kepolisian menangkap pelaku yang telah membakar bendera PDIP.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.