Gubernur NTT: Pemda Tidak Berwenang Tutup Bandara

Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemda tidak punya kewenangan untuk menutup bandara. Ini alasannya.
Gubernur NTT VBL saat memberi keterangan kepada pers di gedung Sasando Kantor Gubernur Jalan Raya El Tari 52 Kupang, Selasa 31 Maret 2020. (Foto: Tagar/Humas Pemprov NTT)

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kewenangan untuk menutup Bandar Udara (Bandara). Hal tersebut disampaikannya terkait banyaknya desakan warga untuk menutup bandara agar virus Corona tidak menyebar ke NTT.

"Bandara tidak boleh tutup, karena itu kewenangan Pemerintah Pusat dan kita perlu obat-obatan, perlu Alat Pelindung Diri (APD). Kita butuh fasilitas untuk menangani segala hal. Kecuali kamu punya pesawat sendiri,” kata Gubernur VBL dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa 31 Maret 2020.

Menurut Gubernur VBL, Pemda tidak memiliki kewenangan untuk menutup bandara.

Khusus untuk bencana, lanjut mantan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI itu, sampai pada darurat sipil, semua merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Daerah ikut keputusan Pemerintah Pusat, karena ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi yang darurat sipil itu negara dan kita mengikuti karena ini satu kesatuan politik dan satu kesatuan hukum,” jelasnya.

Dikatakannya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pencegahan, yang petama dengan physical distanting dan Social Distanting. Yang kedua, kita menyiapkan seluruh fasilitas, apabila terjadi lockdown maka kita mampu melayani masyarakat dengan baik. Uangnya, ruang isolasinya dan seluruh rumah sakit kita siapkan dengan baik.

Hal yang ketiga, sebut Gubernur VBL dampak sosial dan ekonomi disiapkan agar seluruh yang pekerja harian seperti buruh-buruh  yang oleh karena Covid-19 ini mereka tidak bisa kerja.

“Kita akan bantu dengan Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah Provinsi menyiapkan Rp 270 miliar untuk membantu masyarakat seperti itu. Setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota Kupang, saya telah perintahkan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD nya sebesar Rp 13 miliar sampai 6 bulan kedepan untuk kita mampu mengatasi ini,” ujar Gubernur.

Gubernur NTT Kritik Wartawan

Gubernur juga mengkritik wartawan. Menurutnya wartawan dalam menulis jangan suka menakut-nakuti warga. Kalau tulis Orang Dalam Pemantauan (ODP) jangan ditambahi Covid-19 di belakangnya.

"Para wartawan itu ikut membantu. Jangan ODP Covid-19, kamu itu bikin orang takut. Kalian punya tanggung jawab juga. ODP itu tidak ada apa-apa. Jangan tambah ODP Covid-19. Kalau daerah lain pakai tidak apa. Tapi di NTT jangan, Cukup tulis ODP saja. Jangan tambah ODP Covid-19, itu nanti bikin orang stres. Padahal orangnya ada baik-baik," Sesal Gubernur

"ODP itu mungkin orang baru datang dari Jakarta jadi Satgas minta dia isolasi mandiri dan dicatat sebagai ODP. Itu biasa, tapi kalau kalian tambah ODP Covid-19 orang jadi stres. Kalau stres nanti imun tubuhnya menurun. Kalau kami omong satu lalu kamu bilang dua, kami pusing setengah mati,” sambungnya.

Semua Bertanggungjawab

Di tempat yang sama, Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin sebagai Ketua dua satuan gugus tugas Corona, atas nama Gubernur NTT mengajak semua masyarakat menyikapi bahaya Covid-19 yang terus berkembang dengan cepat.

Kita semua bertanggungjawab untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan wajib mematuhi hal-hal sebagai berikut :

1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan atau menggunakan cairan anti septic.

2. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan hindari strees dan panik.

3. Menerapkan etika batuk. Menutup mulut, hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tissue, lengan bagian dalam.

4. Menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak

5. Menjaga jarak (Social Distanting) dengan bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2-3 meter

6. Sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah

7. Memindahkan setiap aktifitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses belajar dari rumah tetap efektif

8. Menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri, berwisata, pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan

9. Menunda semua aktifitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang

10. Memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan pemerintah setempat

11. Tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat

12. Tetap tenang dan tekun berdoa

13. Segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas. []

Berita terkait
NTT Masih Negatif Kasus Corona, Namun ODP Bertambah
Hingga Minggu 29 Maret 2020, pukul 14.00 Wita, NTT masih negatif Covid-19 namun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus bertambah.
Uskup Ruteng Manggarai NTT Bentuk TAB Covid-19
Keuskupan Ruteng Manggarai NTT membentuk Tim Aksi Bantuan (TAB) untuk mencegah penyebaran virus Corona di tiga wilayah, Matim, Mabar, Manggarai.
Sudah 431 ODP Covid-19 di Provinsi NTT
Jumlah ODP Covid-19 di NTT sebanyak 431 orang. Siang tadi berjumlah 397 orang. Itu berarti ada tambahan jumlah ODP sebanyak 34 orang