Gubernur Kalbar Laporkan Pelajar yang Berorasi, Ada apa?

Gubernur Kalimantan Barat melaporkan seorang orator ke polisi. Gubernur merasa sakit hati.
Gubernur Kalbar saat melapor di kantor polisi. (Tagar/Antara)

Jakarta - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melaporkan seorang orator ke polisi. Dia menyatakan ingin memberi pelajaran kepada orator tersebut karena melontarkan kata-kata kasar saat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

Orator tersebut adalah seorang remaja perempuan yang ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Video pelajar tersebut berorasi viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar di medsos, tampak remaja perempuan tersebut mengenakan sweater hitam dan celana jeans. Dia berorasi di jalan raya.

Gubernur go**ok. Gubernur memang go**ok. Kami rakyat di jalan ingin ditemui tapi tidak ditemui, apa itu namanya kalau tidak gobl**. Sumbangsih kita ya ini, membela hak rakyat. Saya ingin tanya, apa sumbangsihnya?

Dalam orasinya, remaja perempuan tersebut mengatakan ingin agar Sutarmidji datang dan menemui massa. Namun di dalam orasinya, terkandung kata-kata kasar yang membuat Sutarmidji menempuh jalur hukum.

"Gubernur go**ok. Gubernur memang go**ok. Kami rakyat di jalan ingin ditemui tapi tidak ditemui, apa itu namanya kalau tidak gobl**. Sumbangsih kita ya ini, membela hak rakyat. Saya ingin tanya, apa sumbangsihnya? Membuat ricuh negara?" kata orator tersebut.

"Tolonglah, kalau go*l*k itu, gob**k sendiri, jangan bawa-bawa kami. Go*l*k, a*ji*g," tambahnya.

Diketahui, demo tersebut digelar pada Hari Pahlawan, Selasa 10 November 2020, dengan tuntutan menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Gubernur Kalbar Sutarmidji lalu melaporkan orator tersebut ke Polresta Pontianak karena dinilai isi orasi remaja perempuan tersebut menghina dirinya.

Dia menyebutkan pelaporan ke polisi dilakukan untuk memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU omnibus law yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi.

"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Sutarmidji di Pontianak, seperti dilansir Antara, Jumat, 13 November 2020.

Sutarmidji mengatakan telah mengetahui pendemo tersebut masih berstatus pelajar dan usianya belum 18 tahun. Namun dia heran kepada koordinator aksi karena melibatkan remaja tersebut dalam demo dan diberi kesempatan berorasi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan Sutarmidji mempersoalkan kalimat orator yang dinilai menghina karena memaki menggunakan nama binatang.

"Kalau dalam video itu dikatakan, katanya 'gubernur an**ng', itu. Sementara dari Pak Gubernur sendiri, dari statement-nya yang saya baca saya tidak bisa terima, ini sama saja menghina ibu saya, kalau menurut Pak Gubernur dari hasil wawancara yang saya baca yang beredar," kata Kapolres. []

Baca juga:

Berita terkait
Banjir Rendam Rumah Warga 15 Desa di Ketapang Kalbar
Banjir merendam 15 desa di dua kecamatan yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Polisi Temui Rektor UNM Minta Mahasiswa Tidak Anarkis saat Demo
Satuan Intelkam Polrestabes Makassar mendatangi kampus Universitas Negeri Makassar. Ini tujuannya
Demokrat Pakpak Bharat Respon Ucapan 'Orang Gila' Cabup
DPC Demokrat Pakpak Bharat menilai tidak seharusnya seorang cabup menyebut warga yang menghadiri kampanye adalah orang gila.