Grace Natalie vs Eggi Sudjana, Ini Kata Setara dan Maarif Institute

Eggi laporkan Grace ke polisi karena PSI tolak perda berbasis agama. Ini kata Setara dan Maarif Institute.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (Foto: IDN Times)

Jakarta, (Tagar 18/11/2018) - Keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak Perda Syariah dan Perda Injil bukan merupakan pelanggaran atau penistaan agama, melainkan sikap politik dari partai yang dipimpin Grace Natalie itu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (17/11) seperti dilansir kantor berita Antara.

Tigor mengatakan bahwa perbedaan sikap dalam demokrasi merupakan hal yang lumrah. Langkah yang diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat.

"Dalam demokrasi seseorang, kelompok, ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI, khususnya ketumnya, merupakan posisi politik PSI. Itu hal normal," katanya.

Perbedaan sikap itu, menurut dia, seharusnya diselesaikan melalui jalur politik. Bukan malah perbedaan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

Terkait dengan langkah politikus PAN Eggy Sudjana yang melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri karena dianggap menistakan agama, Bonar menilai hal itu tidak tepat.

"Karena dia inginkan ada Perda Syariah atau tidak, itu kan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi, enggak ada relevansinya. Langkah Eggy Sudjana ini mengada-ada," jelas Bonar.

Menurut Bonar, agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam aturan baku karena agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis Pancasila.

"Walaupun menempatkan agama di posisi yang penting, Indonesia bukan negara agama. Agama dijadikan pedoman etis. Oleh karena itu, gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar," ujarnya.

Maarif Institute: Eggi Sudjana Model Politikus Tidak Siap Beda Pendapat

Senada Setara Institute, Maarif Institute menyayangkan kriminalisasi Grace Natalie oleh Eggi Sudjana.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz menyayangkan kriminalisasi Grace Natalie oleh Eggi Sudjana yang menolak perda keagamaan di beberapa daerah.

"Apa yang dilakukan Eggi Sudjana itu menampilkan model politisi yang tidak siap dengan perbedaan pendapat," kata Darraz di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, seharusnya dalam persoalan penolakan ditanggapi dengan diskusi dan adu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan, tidak lantas dibawa ke ranah hukum.

Ia mengatakan upaya pelaporan yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie merupakan langkah yang tidak tepat.

Hal itu, kata dia, memperlihatkan ketidaksiapan melakukan diskursus publik tekait isu tersebut.

"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan 'perda agama' ini harus dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum," katanya.

Perda-perda bernuansa keagamaan, kata dia, merupakan wujud salah kaprah terhadap sila pertama Pancasila.

"Saya sepakat bahwa Pancasila yang memuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dengan perspektif kebangsaan yang luas, yang bisa memayungi semua anak bangsa dan tidak digiring pada penafsiran keagamaan tertentu secara eksklusif," kata dia.

Oleh karena itu, Darraz mengatakan upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah "kesalahan penafsiran" atas Pancasila sila Pertama.

"Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah-belah keutuhan bangsa," kata dia. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.