Grace Natalie Meradang, Psikolog Sebut Pelaku Punya Niat Jahat

Grace Natalie meradang, psikolog sebut pelaku punya niat jahat. Grace Natalie pun tidak terima PSI disebut partai selangkangan.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 8/6/2018) – Hari-hari belakangan pikiran Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terpecah. Semestinya dia konsentrasi pada partai yang dibangunnya, waktunya justru harus tersita untuk urusan hoaks dan polisi.

Laporan Grace Natalie terkait dugaan pencemaran nama baik dan bernuansa pelecehan seksual telah diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (7/6). Grace tidak terima atas tuduhan pelaku yang menyebutnya mempunyai hubungan asmara dengan mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tersebar di media sosial melalui akun @prof.djohkhowie dan @Hulk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.


"Laporan sudah diterima, nanti ke Krimsus. Nanti kami lakukan penyelidikan dan kita mintakan keterangan dan klarifikasi dari pelapor," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6).

Argo menyebutkan, nanti pelapor akan ditanyakan saksinya siapa, barang bukti apa yang dia punya, kemudian langkah berikutnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang dilaporkan.

Atas laporan Grace Natalie kepada pihak kepolisian tersebut, dari sisi hokum Yenti Garnasih mengatakan, penegakan hukum harus konsisten.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti itu, yang mencermati akun-akun media sosial yang menyebarkan berita bohong atau hoaks menegaskan, peristiwa yang dialami Grace Natalie tidak berbeda dengan pencemaran nama baik.

Menurut dia, terhadap akun-akun media sosial yang secara sengaja menyebarkan berita bohong, badan-badan terkait sebenarnya sudah mempunyai cara tersendiri untuk mengawasi dan menegakkan hukumnya seperti patroli cyber.

“Sudah ada undang-undang hukum pidana yang mengatur pelaku penyebar hoaks. Hukumnya jelas, gak usah dipikirkan usia di bawah 16 tahun ataupun dewasa, semua itu harus dipertanggungjawabkan supaya ada pembelajaran dan efek jera," jelas Yenti.

Adapun psikolog Ratih Ibrahim mengungkapkan penyebab seseorang atau sekelompok orang membuat sekaligus menyebarkan berita-berita hoaks di media sosial.

Menurut dia, pelaku-pelaku tersebut, seperti yang mereka lakukan terhadap Grace Natalie, memiliki daya empati yang rendah. Kurang luas lingkup pergaulannya, kurang cerdas, kurang minat baca, dan malas berpikir.

"(Pelaku) naif saja (ini yang menyebarkan hoaks). Sebabnya bisa kurangnya literasi, kurang baca, kurang luas lingkup pergaulannya, kurang cerdas, malas berpikir. Bisa jadi kebetulan berita yang dia baca secara logika sederhana masuk di akal dia, atau secara emosional dia tergerak," ujar Ratih Ibrahim.

Pelaku penyebar berita hoaks tersebut, kata dia, memang sudah memiliki niat jahat, seperti sikap anti pemerintah atau seperti yang dialami Grace Natalie. Tujuannya memang ingin memprovokasi orang lain.

"Memang (pelaku) sengaja. Dasarnya memang ada niat untuk menyebarkan dan membuat viral. Sebuah perilaku jahat dihasilkan oleh niat jahat dari orang yang jahat. Sesederhana itu, karena orang baik tidak bakalan secara sengaja membuat berita bohong, fitnah, hate speech, dan hoaks. Kemudian memprovokasi orang-orang lain untuk menjadi jahat juga," tuturnya.

Menurut Ratih, dengan melakukan aksi jahatnya tersebut, pelaku merasa gembira jika berita hoaks yang disebar ke media sosial mendapat respons dari pengguna media sosial lainnya.

"Sangat mungkin dia adalah orang yang selfish dan egosentris. Bisa juga dia narsisti. Selain juga kurang ajar karena justru ingin menimbulkan kehebohan. Panik yang terjadi akibat perbuatannya malah membuat dia gembira," ungkapnya.

Alasan Grace Natalie sendiri melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya karena pemilik akun Instagram @prof.djohkhowie memposting foto-foto Grace yang berbau konten pornografi. Grace merasa dicemari nama baiknya, apalagi PSI yang menaunginya juga dilecehkan.

"Mereka (pemilik akun) tersebut telah membuat postingan gambar-gambar mengenai PSI, katanya PSI itu partai selangkangan, partai semvak. Saya dibilang punya hubungan khusus seperti suami istri, itu luar biasa berita-berita bohong seperti itu. Postingan itu ternyata lumayan viral, gak cuma narasi dan juga foto-foto. Itu semua kebohongan," kata Grace.

Grace mengatakan, dirinya masih akan menunggu berita acara perkara (BAP) dari kepolisian terkait pelaporannya. Dia juga sudah menyiapkan dua saksi untuk melengkapi pelaporannya saat BAP.

"Saya ada dua orang yang saya taruh sebagai saksi, ada Adi Budiman dan Tsamara dari PSI. Next kita akan lakukan BAP. Kita belum berikan bukti-bukti karena masih baru melaporkan. Jadi pas BAP kita akan berikan bukti-bukti," ucap dia.

Grace berharap, dengan laporan yang sudah dia layangkan, polisi segera menangkap pemilik akun Instagram ‎@prof.djohkhowie dan akun Twitter @Hulk.

"Kami harapkan pihak kepolisian bisa segera menangkap admin di balik nama-nama itu. Harapan kami bisa segera diproses karena meresahkan. Kita tak pengen menjelang pemilu diisi dengan menjatuhkan karakter orang dan mencemari nama baik dengan cara seperti itu karena yang rugi kita sendiri," ujarnya.

Laporan yang sudah dilayangkan Grace trsebut tercantum tercantum pada nomor: TBL/3111/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 07 Juni 2018. Dengan laporan ini pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 3 dan 4 tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 29 Undang-Undang ITE Tahun 2016. (ron)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.