Grace Natalie: Kita Berjuang dalam Koridor Konstitusi

Pemanggilan terhadap Grace sebagai terlapor atas dugaan penistaan agama.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie. (Foto: Tagar/Rona)

Jakarta, (Tagar 22/11/2018) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie memenuhi panggilan kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/11). Pemanggilan terhadap Grace sebagai terlapor atas dugaan penistaan agama.

Laporan yang ditujukkan kepada Grace Natalie terkait pernyataan dalam pidato yang menolak Perda Syariah maupun Perda Injil.

"Hari ini panggilannya klarifikasi. Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya. Kira- begitu ya dan saya sangat apresiasi sekali," kata Grace di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).

Dalam panggilannya sebagai terlapor, Grace didampingi oleh Forum Advokad Pengawal Pancasila (FAPP).

"Ada teman-teman dari FAPP (Forum Advokad Pengawal Pancasila). Sebagian besar dari mereka bahkan hampir semua tidak partisan terkait Partai Solidaritas Indonesia sama sekali. Tapi hari ini meluangkan waktu untuk mendampingi kami. Dalam proses ini kami sangat apresiasi," ucap dia.

Pihaknya akan kooperatif terhadap pemanggilan kepolisian. Siap untuk mengikuti prosesnya dan percaya pada sistem hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya pada hari ini.

Grace menambahkan, pernyataan dirinya yang menolak Perda Syariah maupun Perda Injil
di dalam pidato beberapa waktu lalu, merupakan bentuk komitmen PSI dalam menjaga Pancasila.

"Pernyataan kami dalam pidato PSI adalah penegasan untuk itu bagaimana komitmen PSI menjaga pancasila. Kita berjuang dalam koridor konstitusi. Jadi kami tidak khawatir. Justru ini peneguhan dan penegasan kembali akan komitmen dan nilai-nilai yang kami anut sebagai partai politik. Kami percaya pemilih-pemilih PSI adalah orang-orang yang justru akan menghargai perjuangan kami," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Grace masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya PPMI melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.

Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.

Grace menilai Perda semacam itu dapat memicu lahirnya intoleransi dan diskriminasi di Indonesia. Atas pidatonya, Grace dinilai melakukan penodaan agama. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.