Google Menyetujui Penyelesaian Hukum Senilai 391 Juta Dolar AS Lebih dengan 40 Negara Bagian

Beberapa jaksa agung negara bagian menyebut penyelesaian hukum ini sebagai yang terbesar dalam sejarah Amerika
Logo dari perusahaan Google tersemat pada bangunan kantor perusahaan teknologi tersebut yang berlokasi di Mountain View, California, dalam foto yang diambil pada 24 September 2019. (Foto: voaindoensia.com/AP/Jeff Chiu)

TAGAR.id, Jakarta - Raksasa teknologi Google telah menyetujui penyelesaian hukum bernilai 391,5 juta dolar AS dengan 40 negara bagian di Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan penyelidikan tentang bagaimana perusahaan itu dapat melacak lokasi pengguna.

Beberapa jaksa agung negara bagian menyebut penyelesaian hukum ini sebagai yang terbesar dalam sejarah Amerika.

Para pejabat mengatakan penyelidikan oleh negara-negara bagian itu didorong oleh laporan Kantor Berita Associated Press (AP) yang dirilis pada 2018 yang mendapati bahwa Google terus melacak data lokasi individu, bahkan setelah mereka memilih keluar atau menonaktifkan fitur yang oleh perusahaan itu sebut sebagai “riwayat lokasi.”

Keputusan tersebut datang di saat meningkatnya kegelisahan warga atas privasi dan pengawasan oleh perusahaan-perusahaan teknologi yang telah memicu peningkatan kemarahan para politisi dan pengawasan oleh regulator.

Putusan Mahkamah Agung pada Juni lalu, yang mengakhiri perlindungan konstitusional untuk melakukan aborsi, telah menimbulkan potensi kekhawatiran pelanggaran privasi para perempuan yang mencari atau ingin menemukan prosedur aborsi itu, atau informasi terkait hal itu di dunia maya.

logo google di kantor pusatLogo Google di kantor pusat Google di Mountainview, California. AS (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters)

“Penyelesaian bernilai 391,5 juta dolar AS ini merupakan kemenangan bersejarah bagi konsumen di era meningkatnya ketergantungan pada teknologi,” ujar Jaksa Agung Connecticut, William Tong, dalam sebuah pernyataan.

“Data lokasi adalah salah satu informasi pribadi yang paling sensitif dan berharga yang dikumpulkan Google, dan ada banyak alasan mengapa konsumen dapat memilih untuk tidak dilacak,” tambahnya.

Google, yang berkantor di Mountain View, California, mengatakan telah memperbaiki masalah itu beberapa tahun lalu. Juru bicara Google, Jose Castaneda, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya “konsisten dengan perbaikan yang kami lakukan dalam beberapa tahun terakhir ini, kami telah menyelesaikan penyelidikan yang didasarkan pada kebijakan produk yang telah usang yang kami ubah beberapa tahun lalu.”

Pelacakan lokasi diketahui dapat membuat Google menjual iklan digital kepada pemasar yang ingin terhubung dengan konsumen di sekitar mereka.

Fitur tersebut merupakan piranti lain dalam pengumpulan data yang menghasilkan lebih dari 200 miliar dolar AS pendapatan iklan tahunan bagi Google, yang sebagian besar mengalir ke induk perusahaannya, Alphabet, yang bernilai lebih dari 1,2 triliun dolar AS. (em/jm)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Google Daftar PSE Kominfo, Gmail dan YouTube Bebas dari Pemblokiran
Google akhirnya mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).