Google Gandeng AS Bikin Website Khusus Corona

Google tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah AS untuk mengembangkan situs website yang berisi informasi tentang virus corona (COVID-19).
Ilustrasi - logo Google. (Foto: Antara/REUTERS)

Jakarta - Google tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam hal mengembangkan situs website yang berisi informasi tentang virus corona (COVID-19). Nantinya segala bentuk pertanyaan terkait virus mematikan ini bisa didapatkan jawabannya di situs ini.

"Kami sepenuhnya selaras dan terus bekerja sama dengan Pemerintah AS dalam mencegah penyebaran COVID-19, memberi informasi kepada warga, serta melindungi kesehatan komunitas kami," kata Google, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa, 17 Maret 2020.

Selain itu, Verily, divisi ilmu kehidupan dari perusahaan induk Google, sedang dalam tahap awal pengembangan alat untuk membantu sistem triase warga AS yang menginginkan pemeriksaan untuk virus corona. Nanti alat tersebut akan di uji coba di Bay Area, dan akan diperluas seiring waktu.

Pemerintah AS sendiri tengah mengambil langkah cepat untuk pencegahan COVID-19 yang sudah menyebar hampir di setiap negara bagian AS. Pemeriksaan terhadap virus ini juga akan terus ditingkatkan.

Selain itu, pemerintah AS telah melarang penyelenggaraan acara yang melibatkan orang banyak, termasuk acara olahraga dan konferensi besar. Sekolah-sekolah pun sudah ditutup untuk menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.[]

Berita terkait
Google Play Store Dark Mode Tersedia untuk Android
Pengguna perangkat dengan sistem operasi Android kini dapat menikmati fitur mode gelap atau dark mode pada aplikasi Play Store.
Google: Seluruh Karyawan di Amerika Kerja dari Rumah
Google merekomendasikan seluruh karyawan di Amerika Utara untuk bekerja dari rumah demi mencegah penularan virus corona.
Google dan Apple Tindak Aplikasi Disinformasi Corona
Google dan Apple mulai menindak aplikasi terkait virus corona guna memerangi disinformasi.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.