Semarang - Kabar gembira yang menyejukkan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah memastikan guru di luar agama Islam yang belum masuk di daftar penerima bantuan keuangan, pada tahun ini dipastikan mendapat insentif.
Tahun lalu hanya guru agama Islam saja. Tahun ini guru agama non-Islam juga menerima.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan pemberian bantuan pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penerima bantuan tak hanya pendidik dari agama Islam, seperti pondok pesantren, taman pendidikan Alquran dan madrasah diniyah, tapi juga dari agama lain.
“Tahun lalu hanya guru agama Islam saja. Tahun ini guru agama non-Islam juga menerima. Yakni guru sekolah minggu (Katolik/Kristen), vijalaya (Budha) dan pasraman (Hindu),” kata Imam di Semarang, Rabu, 4 Maret 2020.
Dengan kebijakan itu, jumlah penerima insentif pada tahun ini juga dipastikan bertambah. Jumlahnya meningkat menjadi 211.455 orang dari 171.131 guru agama di 2019. "Ada penambahan 40.324 orang penerima bantuan insentif pada tahun ini," tutur dia.
Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut sebanyak Rp 281 miliar, dengan rincian Rp 1,2 juta per orang per tahun. Dana tersebut diberikan secara bertahap per tiga bulan, sebanyak empat kali.
“Sekali pencairan mereka menerima Rp 300 ribu yang ditransfer melalui kantor wilayah masing-masing, kemudian oleh wilayah ditransfer ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.
Imam menambahkan syarat penerima bantuan, di antaranya berasal dari lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang terdaftar pada kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten dan kota setempat. Mereka juga diusulkan oleh lembaga pendidikan kegamaan nonformal kepada Kemenag, memiliki surat mengajar, memiliki rekening bank aktif atas nama penerima bantuan insentif dan berdomisili di Jateng.
“Datanya dari Kanwil (Kemenag) setelah pendataan,” ujar dia.
Selain bantuan insentif, pemerintah juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk siswa madrasah aliyah negeri dan swasta. Saat ini pihaknya masih melakukan validasi data, karena kemungkinan ada siswa yang sudah keluar, pindahan, tambahan dan hal terkait lain.
Menurutnya, Bosda diberikan kepada 694 unit lembaga madrasah aliyah, dengan anggaran Rp 26 miliar. Dana itu untuk 177.114 orang siswa, masing-masing Rp 150 ribu per siswa per tahun.
“Akhir Maret ini pencairan tahap pertama bisa dilakukan. Pencairan berikutnya pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan ini tahun bisa dapat, tahun depan bisa dapat lagi. Pencairanya ke rekening lembaga,” tutur dia. []
Baca juga:
- Diskon untuk Dosen dan Guru di Pameran Buku Tangsel
- Tangis Guru Honorer Simalungun tentang SK dan Gaji
- 669 Guru Honorer Dairi Terancam Tidak Terima Gaji