Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah Soal Azis Syamsuddin

Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin jelaskan soal draf UU melalui e-parlemen. (foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/aa).

Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan kasus duggan suap yang melibatkan nama Azis Syamsuddin harus kedepankan praduga tak bersalah.

"Sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, saya hanya mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai lahirnya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Supriansa kepada awak media dikutip Minggu, 5 September 2021.

Dia menjelaskan, masalah itu harus dihargai semua proses hukum yang sudah berjalan dengan baik. Partai Golkar, katanya, akan tetap mengikuti kasus ini hingga dikeluarkannya putusan akhir dari pengadilan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan surat dakwaan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam waktu dekat, keduanya akan segera disidang atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Berdasarkan hasil penelusuran, surat dakwaan Stepanus Robin telah termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat dakwaan yang disusun oleh tim jaksa KPK tersebut dilimpahkan pada Kamis, 2 September 2021.


Sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, saya hanya mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai lahirnya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.


Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Salah duanya dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar Rp3 miliar lebih dan USD36.000.

"(Terdakwa menerima hadiah dari) Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan USD36.000," demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Rocky Gerung Ungkap Kekonyolan Johnny Plate - Azis Syamsuddin
Rocky Gerung mencoba menganalisis psikologi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Draf UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin: Ada e-Parlemen
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menjelaskan sudah ada e-parlemen untuk draf UU, termasuk Cipta Kerja.
Azis Syamsuddin Ungkap Tebal UU Cipta Kerja dan Alasan Belum Dikirim
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bicara tebal draf UU Cipta Kerja 812 halaman dan alasan mengapa belum dikirim ke pemerintah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.