Golkar dan PKB Jabar Sepakat Jangan Ada Aksi Kawal MK

Dua partai pendukung Jokowi-Maruf Amin, Golkar dan PKN Jawa Barat sepakat untuk tidak perlu mengawal MK saat pembacaan keputusan PHPU.
Yod Mintaraga, pendiri Partai Golkar atau Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Dua partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, Golkar dan PKB Jawa Barat sepaham tidak perlu ada lagi aksi mengawal Mahkamah Konstitusi (MK) baik itu menjelang ataupun saat pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 yang akan dilaksanakan pada Kamis 27 Juni 2019.

Menurut Ketua Organisasi Pendiri Partai golkar atau Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jawa Barat, Yod Mintaraga pengawalan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh FPI dan PA 212 dan pihak lainnya itu tidak perlu. 

Pasalnya, Sembilan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut sudah disumpah sehingga pasti bisa bersikap adil.

“Pengawalan itu cukuplah, sembilan hakim itu sendiri sudah disumpah dan melekat. Biarkanlah  hakim yang akan memutuskan hasil persidangan PHPU Pemilihan Presiden 2019.” tuturnya kepada Tagar saat dihubungi melalui telepon genggamnya di Bandung, Rabu 26 Juni 2019.

Percayakan saja semuanya kepada lembaga negara Mahkamah Konstitusi ini untuk menyelesaikan dan memutuskan PHPU Pemilihan Presiden 2019.

“Apapun hasilnya nanti, semua pihak harus mendengar, menerima keputusan itu. Semua harus kembali kepada itikad baik untuk kepentingan negara yang jauh lebih besar. Kita percayakan saja kepada MK.” kata Yod Mintaraga yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Harian DPW PKB Jawa Barat Oleh Soleh. Menurutnya, PKB Jawa Barat meminta kepada elit politik dan seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bisa menahan diri. Terutama masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi melakukan aksi-aksi pengawalan MK.

“Apalagi aksi pengawalan yang dibarengi dengan anarkis. Kita kan sudah sepakat hukum sebagai panglima keadilan. Oleh karena itu, hormatilah hasil putusan MK apapun nanti hasilnya.” imbaunya.

Tidak baik apabila segala persoalan, terutama dalam hal ini terkait pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 harus di iringi dengan aksi pengawalan. Sebenarnya aksi demonstrasi di MK sangat merugikan karena dianggap menganggu.

“Lebih baik berdoa di rumah masing-masing itu lebih sahih. Saya mengimbau semua pihak harus menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Setelah itu, segeralah akhiri perseteruan dan perpecahan, Mulailah satukan energi untuk menatap masa depan agar Indonesia lebih damai dan maju serta sejahtera," ujarnya. []

Baca lainnya:

Berita terkait