GMKI Minta Menteri Koperasi dan UKM Beri Perhatian pada Koperasi Gereja

GMKI meminta Kementerian Koperasi dan UKM memberikan perhatian kepada koperasi gereja
Pengurus Pusat GMKI saat bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (12/2). (Foto: PP GMKI)

Jakarta, (Tagar 12/2/2019) - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta Kementerian Koperasi dan UKM memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada koperasi gereja yang selama ini dikenal sebagai Credit Union (CU).

Menurut Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Benardo Sinambela selama ini CU telah memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat di pedesaan. 

“Sejak kecil, kita melihat orangtua kita sangat terbantu dengan adanya koperasi gereja. Maka dari itu, kita juga dipesankan oleh beberapa gereja, supaya Kementerian Koperasi dan UKM bisa melirik potensi tersebut. Bagaimana mereka dilatih dan dimodernisasi pengelolaannya. Karena manfaatnya sangat berdampak bagi masyarakat kecil di desa,” ungkap Benardo saat Pengurus Pusat GMKI bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (12/2).

Kedatangan rombongan PP GMKI dipimpin Ketua Umum Korneles Galanjinjinay. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama, kolaborasi dan sinergi antarlembaga. Terkhusus yang berkaitan dengan koperasi, UKM, dan wirausaha, serta kaitannya dengan mahasiswa, pemuda dan juga gereja sebagai basis keumatan.

Korneles Galanjinjinay juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung beberapa kegiatan yang dilakukan oleh GMKI.

“Pertama, kita menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi, karena sebelumnya ada beberapa kegiatan yang sukses karena dukungan dan bantuan melalui beberapa deputi,” ujar Korneles.

Pembentukan Koperasi dan Pelatihan Wirausaha di Cabang GMKI se-Tanah Air

Salah satu bentuk kongkrit pertemuan dengan menteri, GMKI mencanangkan dan mendorong cabang-cabang GMKI yang menyebar di seluruh tanah air untuk membentuk koperasi dan serius belajar berwirausaha lewat produk UKM. Di samping itu, lewat latihan pembuatan produk UKM, para kader juga secara otomatis terlatih dalam hal produksi, distribusi dan pemasaran.

Sampai sejauh ini, beberapa cabang GMKI di tanah air dan juga beberapa kader telah melakukan praktek berwirausaha, namun kendala kemudian ditemui dalam hal jangkauan pemasaran, yang masih sebatas di tingkat lokal.

Hal lain menjadi kendala adalah permodalan. Sehingga diharapkan ke depan ada program, baik pemberian modal usaha dan pelatihan wirausaha, yang bisa menjawab persoalan ini. Terlebih di era digital dan virtual hari ini, kementerian diharapkan mampu memberi pelatihan dan pembelajaran kongkrit kepada para pengusaha UKM, terkhusus para pemuda dan mahasiswa yang telah berani menggeluti dunia usaha sejak muda.

Ketua Bidang Ekonomi Kreatif GMKI David Hangkam Sirait menyampaikan agar pengembangan wirausaha kecil dan menengah lebih difokuskan, yaitu meliputi sertifikasi, pelatihan, pemdampingan, kontrol kualitas produk dan juga manajemen.

“Kami menargetkan setiap cabang memiliki unit usaha masing-masing, dengan begitu kader juga terlatih. Harapannya, kita bisa mendapat pelatihan manajemen dan sertifikasi, juga adanya kemudian pendampingan dan kontrol produk terhadap para pelaku usaha UKM,” kata David. 

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menjelaskan tidak mudah menjadi wirausahawan, karena tidak ada yang tiba-tiba jadi sukses tanpa proses. Harus siap jatuh bangun, tahan banting. Harus pintar melihat peluang, terlebih di era Revolusi Industri 4.0. Siapa yang punya kemampuan, pasti dia akan maju dan berhasil.

“Jangan kira gampang jadi wirausaha, enak-enak aja jadi enterprener. Dengan revolusi industri 4.0, kini peluang berwirausaha semakin terbuka bagi yang berkemampuan,” kata Puspayoga.

Dalam hal pelatihan dan sinergi di daerah, Puspayoga menyarankan agar semua cabang GMKI bersinergi dengan dinas terkait di provinsi ataupun kabupaten/kota. Ia mengatakan saat ini Kementerisan Koperasi dan UKM tidak lagi memiliki kantor di wilayah. Saat ini Kementerian KUKM hanya menjalankan fungsi regulasi, hingga merata ke semua daerah.

Mengenai koperasi gereja atau CU, Puspayoga mengatakan koperasi berbasis keumatan perlu didorong agar lebih maju.

“Kami pikir, sepakat bahwa kita harus mendorong koperasi berbasis keumatan, contohnya di gereja,” tutup Puspayoga. []


Berita terkait