TAGAR.id, Jakarta - Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Lampung (Unila) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sang rektor sebagai tersangka suap.
"Hari ini tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 23 Agustus 2022.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," sambungnya.
Kendati demikian, diketahui apa saja yang berhasil diamankan penyidik terkait penggeledahan tersebut.
Sebab, proses penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah ruang rektorat Unila.
Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.[]
Baca Juga:
- Kasus Suap Rektor Unila Lampung Karomani Coreng Marwah Pendidikan Indonesia
- Ambyar! Rektor Unila Prof Karomani Makan Duit Suap Capai 5 Miliar, Ada yang Dialihkan ke Deposito dan Emas Batangan