Geruduk Bengkulu, KPK Tangkap Hakim, Panitera, dan Penyuap

Sejumlah orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu (6/9) malam. Pihak penyuap, beberapa orang panitera, dan hakim ditangkap.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 7/9/2017) – Sejumlah orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu (6/9) malam. Pihak penyuap dan beberapa orang yang diduga memiliki jabatan panitera dan hakim ditangkap.

"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Febri, tim KPK mengamankan sejumlah orang dan uang dari lokasi. "Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambahnya.

Disebutkan, siang ini pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka yang diamankan.

OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir.

Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Sedangkan pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton. (yps/ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.