Geruduk Bengkulu, KPK Segel Ruang Kerja Hakim

Ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/9) malam disegel petugas KPK.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Bengkulu, (Tagar 7/9/2017) – Ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/9) malam disegel aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu, Kamis (7/9).

Jonner mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT. "Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," ucapnya.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan, tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

"Kami juga belum mengetahui terkait permasalahan apa atau apakah menyangkut persidangan kasus apa, karena banyak yang ditangani hakim ini," ucap Jonner. (yps/ant)

Berita terkait