Geram Ulah Jumadi, Kapolda Kalsel Salahkan Bank Mandiri

Kapolda Kalsel menyalahkan pihak manajemen Bank Mandiri yang meminta pengawalan pihak kepolisian tak sesuai prosedur.
Polisi Merampok. Rekam jejak Brigadir Jumadi selama mengenakan seragam polisi, banyak catatan hitam. Penampilan sang polisi ini selalu hedonis, bahkan diduga pernah memakai narkoba. Perbuatan Jumadi yang merampok uang Bank Mandiri sebesar Rp 10 miliar, yang seharusnya dijaganya benar-benar mencoreng nama insituti Polri. (Adm)

Banjarmasin, (Tagar 6/1/2018) - Rekam jejak Brigadir Jumadi selama mengenakan seragam polisi memang banyak diisi catatan hitam. Penampilan sang polisi ini selalu hedonis, bahkan diduga pernah memakai narkoba.

Perbuatan Jumadi yang merampok uang Bank Mandiri sebesar Rp 10 miliar, yang seharusnya dijaga benar-benar mencoreng nama institusi Polri.

Kegeraman ini ditunjukkan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana saat konferensi pers mengenai keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kekerasan (curas) atau perampokan di Mapolda Kalsel, Sabtu (6/1).

“Walau berpangkat Brigadir, ternyata gaya hidupnya hedonis. Berlagak seperti seorang Kapolda saja,” kata Jenderal bintang satu ini, tak bisa menyembunyikan kegeramannya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan, selama mengenakan seragam coklat, Brigadir Jumadi sempat menelantarkan istri, narkoba serta meninggalkan tugas tercatat selama rentang waktu 2013 dan 2016.

"Perbuatan fatal yang dilakukannya adalah mempermalukan institusi kepolisian dengan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.

Kapolda pun memberi jempol kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan yang menangkap para pelaku hanya dalam 1×24 jam, dan mengungkap kasus yang menghebohkan publik tersebut.

“Untuk barang bukti berdasar laporan Bank Mandiri ke polisi hanya Rp 10 miliar. Tetapi, baru diselamatkan hanya Rp 4,6 miliar. Saat ini, dibantu tersangka tengah mencari kekurangannya. Semoga dalam waktu cepat barang bukti dapat ditemukan,” kata Kapolda.

Mantan Kapolresta Pontianak ini memastikan Brigadir Jumadi tak hanya dijerat dengan tindak pidana umum, juga dikenakan sanksi kode etik. “Nanti setelah ada putusan pengadilan umum, yang bersangkutan akan dipecat. Pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP,” ucap Rachmat Mulyana.

Di hadapan wartawan, Kapolda Kalsel menyalahkan pihak manajemen Bank Mandiri yang meminta pengawalan pihak kepolisian tak sesuai prosedur. Seharusnya, menurut dia, pihak Bank Mandiri dalam meminta personil polisi untuk mengawal pengambilan uang secara tertulis.

“Jangan main telepon. Akibatnya, terjadi insiden fatal. Ini merupakan pelajaran berharga bagi pihak Bank Mandiri. Saya akan evaluasi proses permintaan pengawalan yang ada,” cetusnya.

Ucapan terima kasih pun disuarakan Area Manager Bank Mandiri Cabang Banjarmasin, Adi Mulya, atas gerak cepat jajaran Polda Kalsel yang dalam waktu singkat bisa menangkap para pelaku, serta menyelamatkan sebagian barang bukti.

“Memang, kami akui dalam pengawalan sudah menyalahi prosedur. Makanya, kami akan bicarakan masalah ini di internal bank. Sebab, sifatnya rahasia. Ke depan, kami akan evaluasi mengenai prosedur pengawalan dengan pihak kepolisian,” tuturnya. (adm)

Berita terkait