Gerakan Anti Korupsi Aceh Siap Telurkan Kebijakan TAKE

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memfinalkan usulan rancangan reformulasi ADK Bener Meriah berupa Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE).
Penyerahan Draf reformulasi ADK 2020 kepada Bupati Bener Meriah, Sarkawi melalui Asisten II Abdul Muis, di ruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2019.(Foto: Tagar/Fahzian Aldevan).

Bener Meriah - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh telah memfinalkan usulan rancangan reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2020. Usulan tersebut diharapkan menjadi dasar pertimbangan penetapan Peraturan Bupati (Perbup).

Reformulasi ADK merupakan model penerapan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE).

Finalisasi rancangan kebijakan TAKE dibahas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) bersama unsur Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta pihak terkait lainnya yang berlangsung sejak 16-17 Oktober 2019 di salah satu home stay daerah setempat.

Draf reformulasi ADK 2020 ini telah diserahkan kepada Bupati Bener Meriah, Sarkawi melalui Asisten II Abdul Muis, di ruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2019.

Secara tidak langsung turut berkontribusi dalam mendukung program perhutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Divisi (Kadiv) Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan mengatakan, usulan draf rancangan Perbup TAKE maupun formulasi ADK itu terlaksana atas dasar komitmen bersama antara Bupati Bener Meriah dengan GeRAK Aceh sejak Januari 2019.

"TAKE ini merupakan nama lain dari konsep Ekological Fiscal Transfer (EFT) dalam melindungi hutan dan kelestarian ekologi. Konsep kebijakan ini disusun melalui reformulasi ADK yang berkeadilan, afirmatif, dan berbasis kinerja," kata Fernan, Jumat, 18 Oktober 2019.

Fernan menyampaikan, Perbup tersebut bisa menjadi bagian solusi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menyelesaikan beberapa persoalan kemiskinan dimulai dari level desa.

Hal lain yang ingin disasar, kata dia, guna mengatasi dan sekaligus upaya pencegahan bencana ekologi di mana Bener Meriah merupakan Kabupaten hulu dua Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Krueng Peusangan dan Jambo Aye.

Hal lainnya juga sebagai upaya Pemkab memperkuat pemerintah desa untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan dana desa di kampung masing-masing.

"Yang tak kalah pentingnya, secara tidak langsung turut berkontribusi dalam mendukung program perhutanan sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutur Fernan.

Dia melanjutkan, saat menyerahkan draf reformulasi ADK 2020 itu, Asisten II Pemkab Bener Meriah Abdul Muis mengucapkan terima kasih kepada GeRAK yang telah membantu menyiapkan konsep itu. Draf ini akan segera ditelaah oleh Biro Hukum.

"Dia juga menegaskan akan segera menyerahkannya ke Biro Hukum untuk dipelajari dan ditindaklanjuti," tutur Fernan.

Oleh karena itu, GeRAK Aceh berharap Bupati Bener Meriah mempertimbangkan untuk segera menindaklanjuti draf rancangan Perbup reformulasi ADK tahun anggaran 2020 yang telah diserahkan. 

Hal tersebut dikarenakan subtansi usulan formulasi didalamnya benar menggambarkan kebutuhan bener meriah dalam menjawab beberapa persoalan daerah.

"Kita harapkan Pak Bupati secepatnya menindaklanjuti usulan konsep formulasi yang sudah dirampungkan tersebut," katanya di Aceh. []

Berita terkait
Kenali Kuliner Khas Kota Kelahiran Surya Paloh di Aceh
Kota Kelahiran Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Banda Aceh banyak kuliner khasnya, apa sajakah itu?
Gaji Pertama Wakil Rakyat Aceh untuk Anak Yatim
Anggota DPRD Aceh Barat Daya Azzam Awenk memberikan santunan kepada anak yatim dari gaji pertamanya sebagai wakil rakyat.
Petik Buah dari Halaman, Pria di Aceh Jadi Jutawan
Deni Ardiansyah, pria lajang di Aceh, lebih memilih menjadi petani buah ketimbang menjadi pekerja kantoran dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
0
Rafael Nadal Lanjut ke Perempat Final Wimbledon 2022
Rafael Nadal menjadi pemain tunggal putra ketujuh berumur di atas 36 tahun yang lolos ke perempat final grand slam tenis Wimbledon