Gejala Penyakit Jantung Koroner yang Harus Diwaspadai

Ini merupakan penyakit keturunan atau akibat faktor lain seperti gaya hidup, lingkungan, keturunan, dan tingkat pelayanan kesehatan.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Penyakit Jantung Koroner adalah salah satu bentuk penyakit kardiovaskuler dan menjadi penyebab kematian nomor 1 di dunia.

Ini bukanlah penyakit menular, tapi penyakit keturunan atau akibat faktor lain seperti gaya hidup, lingkungan, keturunan, dan tingkat pelayanan kesehatan.

Penyakit Jantung Koroner di Indonesia sangat banyak diderita masyarakat dan tidak diketahui gejalanya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, berikut ini adalah tanda dan gejala khas Penyakit Jantung Koroneryang harus diwaspadai :

Keluhan rasa tidak nyaman di dada atau nyeri dada (angina) yang berlangsung selama lebih dari 20 menit saat istirahat atau saat aktivitas.

  • Keringat dingin
  • Lemas
  • Mual dan pusing
  • Nyeri dada
  • Tertekan di daerah dada
  • Rasa berat di dada
  • Rasa mual atau nyeri ulu hati
  • Keringat Dingin
  • Rasa terbakar

Faktor yang dapat mengakibatkan Penyakit Jantung Koroner adalah hipertensi, kolesterol, merokok, kencing manis, kelainan jantung, stres, salah makan, dan kurang olahraga.

Untuk itu, lakukan olahraga secara rutin agar tubuh melakukan aktivitas berat dan jantung lebih terlatih.

Jaga pola hidup dan makanan yang sehat, jauhi narkoba, rokok, minuman alkohol, dan jangan begadang/kurang tidur. []


Baca Juga

Berita terkait
Waspada! Gagal Jantung Tak Memandang Usia
Di era saat ini sudah tak jarang dijumpai anak-anak muda yang mempunyai penyakit-penyakit yang berbahaya seperti masalah jantung.
Manfaatkan Inovasi Teknologi untuk Kesehatan Jantung
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.
Pemain Sinetron Hanna Kirana Wafat Karena Gagal Jantung
Hanna Kirana meninggal dunia pada Selasa, 2 November 2021 pada usia 18 tahun usai mengalami gagal jantung. Berikut kronologinya.
0
Pemerintah Cabut PPKM Terkait dengan Pandemi Covid-19 Mulai 30 Desember 2022
Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan itu diambil karena karena sebagian besar penduduk sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19