Gegara Gabung LGBT, Jenderal Polisi Nonjob Sampai Pensiun

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Brigjen EP, salah satu jenderal Polri yang gabung LGBT sudah disanksi nonjob pensiun.
Ilustrasi: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan soal jenderal Polri gabung LGBT dihukum nonjob sampai pensiun. (ANTARA/Dyah Dwi)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Brigjen EP, salah satu jenderal yang diduga bergabung dengan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah dijatuhi sanksi berupa tidak diberi jabatan atau nonjob sampai pensiun. Hukuman tersebut telah diberikan satu tahun lalu. 

"Sudah setahun yang lalu," kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta, dikutip AntaraRabu, 21 Oktober 2020. 

Bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu.

Sebelumnya, seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal berinisial EP diperiksa Divisi Propam Polri karena diduga terlibat kelompok LGBT. Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca juga:  Idham Azis Sempat Tahan Polisi LGBT, IPW: Tidak Transparan

"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno.

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, Polri akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila mendapati anggotanya terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. 

Awi menjelaskan, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum. 

"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tuturnya. 

Baca juga: Apresiasi TNI, IPW Minta Polri Transparan Soal Polisi LGBT

Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan lagi mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT. 

"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," ujarnya. 

Isu adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri semula dikemukakan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. 

Burhan mengaku mengetahui informasi fenomena LGBT ini dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat. Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020. []

Berita terkait
Akan Ada LGBT di Parlemen Baru Selandia Baru
Parlemen Selandia Baru mendatang akan menjadi yang paling inklusif dengan keberagaman karena ada beberapa orang non-kulit putih, LGBT
Terbukti LGBT Hingga Hubungan Seks Sejenis, Anggota TNI Dipecat
Prajurit TNI yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis dijatuhi hukuman pemecatan dari dinas militer.
Rekor Baru Amerika, 574 Calon Legislatif dari Kalangan LGBT
Sebanyak 574 kandidat dari kalangan LGBT mencalonkan diri untuk mengisi posisi DPR dan senat di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.