Garuda Indonesia Terbitkan OWK Senilai Rp 8,5 Triliun

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi atau OWK senilai Rp 8,5 triliun.
Garuda Indonesia. (Foto: Tagar/Kemenparekraf)

Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) yang merupakan bagian implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI pada Senin, 28 Desember 2020.

Atas persetujuan penerbitan OWK senilai Rp 8,5 triliun dengan periode berlaku hingga 2027 maka mengacu pada kesepakatan stakeholder terkait implementasi pencairan dana OWK disepakati sebesar Rp 1 triliun dengan tenor 3 tahun.

Dengan adanya penerbitan OWK ini, Kementerian BUMN melalui Staf Kusus III Arya Sinulingga mengatakan bahwa penerbitan merupakan suatu momentum.

"Penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global.” Ucapnya.

“Garuda Indonesia sebagai national flag carrier, memiliki peranan terhadap perekonomian bangsa. Tidak hanya karena peran Garuda Indonesia sebagai penyedia jasa transportasi udara berbagai potensi keunggulan ekonomi Indonesia sebagai Negara kepulauan, namun juga sebagai pilar ekosistem pariwisata nasional. Untuk itu, dukungan PEN ini diharapkan dapat semakin meningkatan daya saing Garuda Indonesia dalam menunjang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional” lanjutnya.

Sedangkan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan adanya penerbitan OWK merupakan suatu awalan positif guna mempercepat pemulihan kinerja Perseroan.

“Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang. Dengan telah diterbitkannya OWK ini, kami optimistis performa Perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang, sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan” ucapnya.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan.” Lanjutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut maka skema pencairan OWK tentunya akan dilakukan dengan mengutamakan kehati-hatian dan mendahulukan kepentingan bersama serta selalu menjunjung tinggi asas kepatuhan akan Good Corporate Governance (GCG).

Adanya dukungan PEN yang diberikan pemerintah melalui OWK hanya digunakan sesuai dengan kebutuhan guna percepatan pemulihan bisnis Garuda Indonesia secara tepat guna dan proporsional.

“OWK yang diterbikan sebagai bagian PEN ini merupakan mandat Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, sehingga dengan demikian kami akan terus memaksimalkan kinerja Perseroan secara berkesinambungan, yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan fundamental implementasi program PEN yaitu terwujudnya percepatan pemulihan ekonomi Indonesia melalui peran Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang terpercaya, aman, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia” jelasnya.

Perlu diketahui, hingga kuartal III 2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan penumpang yang konsisten yang mana pada October 2020 Perseroan berhasil membukukan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi sebesar 739.000 penumpang yang meningkat signifikan dari awal masa pandemi yang hanya membawa penumpang sekitar 30.000 per bulan.

Tak hanya itu, perseroan juga dapat menjaga kinerja bisnis kargo maupun charter yang menunjukan potensi menjanjikan kedepannya. Perseroan pun berhasil berkomitmen akan efisiensi biaya produksi melalui renegosisasi biaya pesawat hingga bauta operasional penunjang lainnya.

Lebih menggembirakan lagi Perseroan bahkan berhasil menghemat sampai USD 15.000.000 per bulan.

“Dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten” ucap Irfan. []


Berita terkait
Garuda Sediakan 150 Lokasi PCR-SWAB Test di Indonesia
Garuda Indonesia telah menyediakan lebih 150 titik layanan rujukan resmi pemeriksaan PCR / SWAB test yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Garuda Indonesia Dapat Restu Terbitkan OWK Rp 8,5 Triliun
Garuda Indonesia, mendapatkan restu dari pemegang sahamnya untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum Rp8,5 Triliun.
Penumpang Garuda Indonesia Tumbuh 17,9% pada September 2020
Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang sebesar 17,9% di bulan September 2020 dibanding bulan sebelumnya.