Gara-gara Uang Kesepakatan Rp 125 Juta Hakim Dewi Suryana Ditangkap

Gara-gara tergiur uang sebesar Rp 125 juta, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Dewi Suryana akhirnya berurusan dengan hukum.
Jumpa pers operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Bengkulu. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 8/9/2017) - Gara-gara tergiur uang sebesar Rp 125 juta, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Dewi Suryana akhirnya berurusan dengan hukum. Dewi ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Panitera Pengganti Hendra Kurniawan dan PNS keluarga dari terdakwa Wilson yakni Syuhodatul Islamy.

Ketiganya ditetapkan KPK sebagai tersangka selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan suap terhadap Dewi Suryana terkait perkara yang disidangkan di pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

"Disimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Tipikor Bengkulu, maka KPK meningkatkan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka," papar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9) malam.

Disebutkan, Dewi Suryana diduga menerima suap dalam vonis terkait persidangan korupsi di Dinas Pengelolaan Aset Bengkulu. Kasus itu sendiri sudah vonis dengan terdakwa Wilson, yang divonis 1 tahun 3 bulan penjara.

"Selama proses persidangan, ada indikasi keluarga mendekati hakim melalui pensiunan panitera pengganti Dahniar. Diduga uang yang disepakati sejumlah Rp 125 juta," lanjut Basaria.

Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan sebagai penerima disangkakan Pasal 12 huruf c dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (sas)

Berita terkait
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022