Gara-gara Dimasukan ke Grup LGBT, Petrus Bunuh Teman Sendiri

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pelaku tersebut sakit hati kepada korban karena dirinya dimasukkan ke grup LGBT.
Ilustrasi (ist)

Jakarta, (Tagar 18/4/2018) - Polisi kini telah menemukan alasan Petrus Paulus, pelaku pembunuhan yang menewaskan Ali Rahman (33) di Gang Waru Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur pada Senini (16/4) lalu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pelaku tersebut sakit hati kepada korban karena dirinya dimasukkan ke grup LGBT. 

"Ya kemarin sudah diintrograsi terhadap pelaku dimana temannya (Ali Rahman)  masukin dia ke grup LGBT dan sakit hati ga mau masuk ke situ tapi dimasukan grup itu dipaksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).

Dia mengatakan, pihaknya sekarang ini masih melakukan pengecekan grup LGBT yang dimaksud oleh sipelaku.

"Sekarang lagi di cek grup itu makanya kita dalami intensif," ucap dia.

Dikatakan, pihaknya dalam menangani kasus tersebut juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli jika penyidik memerlukan.

"Jika perlu pemeriksaan ahli nanti kita lakukan juga. kalau pembunuhan ya hukumannya di atas 5 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Rahman (33). Dimana korban ditemukan tewas di Gang. Waru Rt.08/06 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur pada Senin (16/4) sekitar 20.00 WIB.

Pelaku pembunuhan tersebut bernama Petrus Paulus Ualubun (20). Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (17/4) sekitar 06.45 WIB.

"Tersangka kita tangkap di rumah kontrakan kakaknya bernama Johanes D Aulubun di wisma Pondok anugerah group Jl. Raya Serang Rt. 12/06 No. 33 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (17/4). (ron)

Berita terkait