GAMKI Dukung Polisi Proses Hukum Tersangka Rasisme Ambroncius

DPP GAMKI mendukung kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasis terhadap Natalius Pigai.
Sekretaris Umum Sahat Martin Philip Sinurat (kiri) dan Ketua Umum GAMKI Willem Wandik, (Foto: Istimewa)

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mendukung kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, kendati Ambroncius sudah meminta maaf, namun persoalan hukum harus tetap berjalan.

Dalam kesempatan ini, saya sampaikan juga kepada Saudara-Saudari saya orang asli Papua, apa yang dikatakan oleh Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili masyarakat dari Etnis Batak

"Walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada Bang Natalius Pigai dan masyarakat Papua, kami melihat penting untuk tetap melanjutkan proses hukum dan menahan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Sahat meneruskan keterangan yang diterima Tagar, Rabu, 27 Januari 2021.

"Begitu juga diusut lebih lanjut pelaku-pelaku yang mendukung ujaran rasis tersebut dan ikut menyebarkannya melalui media sosial. Agar ada efek jera dan ke depannya tidak lagi terulang peristiwa yang sama," ujarnya menambahkan.

Sahat menyampaikan, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis sudah dengan gamblang menyebut segala tindakan diskriminasi ras dan etnis bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD RI 1945, dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM).

Kata dia, UU ini menegaskan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.

"GAMKI sangat tegas menolak segala bentuk pemikiran dan stigma diskriminatif terhadap perbedaan ras dan etnis. Diskriminasi terhadap ras dan etnis, baik dalam ucapan, tindakan, bahkan pemikiran, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan, seperti yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.

Pandangannya, bentuk perlindungan negara terhadap perlakuan diskriminasi ras dan etnis salah satunya adalah melalui penindakan hukum terhadap para pelaku diskriminasi. Aparat kepolisian dapat mengunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 sebagai dasar untuk menindak pelaku ujaran rasis.

"Kepolisian perlu bergerak cepat, agar masyarakat, khususnya rakyat di Papua dapat melihat tegaknya keadilan hukum terhadap ujaran rasis," ucapnya

Kepada warga Papua, Sahat menegaskan kembali bahwa pernyataan Ambroncius tidak mewakili Etnis Batak.

"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan juga kepada Saudara-Saudari saya orang asli Papua, apa yang dikatakan oleh Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili masyarakat dari Etnis Batak," kata Sahat yang merupakan pria berdarah Batak ini.

Sementara, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan bahwa perbedaan pandangan terkait kebijakan pemerintah adalah hal wajar dan seharusnya dihadapi dengan dewasa dan bijaksana, bukan justru menyerang pribadi dari pihak yang berbeda.

"Perbedaan pendapat sah-sah saja sebagai wujud dari demokrasi dan kebebasan berpendapat, yang penting disampaikan dengan baik dan tidak tendensius. Namun tidak bisa dibenarkan ketika sudah menyentuh privasi seseorang ataupun hal-hal yang berkaitan dengan SARA. Marilah kita dewasa dalam perbedaan pandangan," kata Wandik.

Anggota DPR RI dapil Papua ini meminta semua warga negara untuk menghormati dan menghargai keberagaman ras dan etnis yang ada di Indonesia serta tidak melakukan tindakan-tindakan potensi memecah-belah dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Isu SARA adalah hal yang sensitif, apalagi sebelumnya orang asli Papua pernah menghadapi peristiwa rasial, sekitar 1,5 tahun lalu di Surabaya. Seharusnya kita belajar dari kejadian masa lalu dan tidak lagi melakukan hal yang sama," kata dia.

Dengan adanya beberapa laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian, Wandik mengajak masyarakat, terkhusus warga asli Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan ujaran rasis dari Ambroncius Nababan yang sudah viral di media sosial.

"Diskriminasi ras dan etnis adalah tindakan yang sangat menyakitkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Namun saya mengajak rakyat Papua untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi. Kita tetap jalin komunikasi baik dengan masyarakat dari etnis lainnya karena tindakan ini adalah perbuatan Ambroncius pribadi yang harus dipertanggungjawabkannya," ucap Wandik.[]

Berita terkait
Ambroncius Nababan Minta Maaf, Polri Tetap Usut Kasus Rasisme
Polisi tetap usut kasus rasisme Ambroncius Nababan meski telah memberikan pernyataan maafnya kepada Natalius Pigai.
Kata Ambroncius, Postingan yang Sandingkan Natalius dengan Gorila
Ini penjelasan politikus Hanura terkait postingannya yang membandingkan Natalius Pigai dengan Gorila
GAMKI Minta Sandiaga Percepat Pariwisata Kawasan Danau Toba
GAMKI) Toba berharap pemerintah melakukan percepatan pembangunan pariwisata di Kawasan Danau Toba.