Gaji Perangkat Desa Subulussalam Aceh Tak Dibayar

Sejumlah perangkat desa di Subulussalam memprotes karena gaji selama ini tak kunjung dibayar.
Pertemuan antara Kepala Gampong dengan Anggota DPRK Subulussalam yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Salbunis dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) yang berlangsung di ruang Banleg Sekretariat Dewan setempat, Senin 27 Januari 2020. (Foto: Tagar/Nukman).

Subulussalam - Gaji tak dibayar selama enam bulan, sejumlah Kepala Desa di Kota Subulussalam, Aceh mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Subulussalam, di ruang Badan Legeslasi (Banleg) Sekretariat DPRK setempat, Senin 27 Januari 2020.

Kepala Gampong Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Gomok Maha mengatakan dengan keterlambatan gaji membuat pihaknya berefek di kinerja para aparatur di tingkat desa.

"Dengan lambatnya pencairan honor ini maka pelayanan terhadap masyarakat pun tidak bisa maksimal," kata Gomok Maha kepada Tagar, Senin, 27 Januari 2020.

Terkait persoalan tersebut, mewakili 82 Kepala Kampong yang terdapat di lingkup pemerintahan Kota Subulussalam, Gomok Maha melalui Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Fazri Munthe sebagai pimpinan menanyakan langsung kejelasan dan kepastian kapan pemerintah daerah dapat mencairkan gaji mereka yang hingga kini belum kunjung dibayarkan oleh DPKAD.

Sementara, Kepala DPKAD Kota Subulussalam, Salbunis menanggapi pertanyaan terkait gaji tersebut pihaknya merencanakan akan dibayarkan secara dua tahap, yakni pada akhir bulan Februari dan pada awal bulan Maret tahun 2020 mendatang.

Lambatnya pencairan honor ini maka pelayanan terhadap masyarakat pun tidak bisa maksimal.

"Saya merencanakan untuk pembayaran untuk kuartal ketiga ini akan kita bayar di akhir bulan Februari ini. Kemudian untuk kuartal keempat akan kita bayar awal Maret," kata Salbunis.

Lebih lanjut, Salbunis menjelaskan bahwa ADK dipasok dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang besarannya masing-masing 10 persen.

Terkait penyebab tersendatnya pencairan gaji para aparatur desa itu kata Salbunis diakibatkan kondisi anggaran daerah yang kesulitan jika dipaksakan harus membayar gaji aparatur desa dengan nilai mencapai 9,5 Miliar rupiah per kuartalnya, ditambah seiring menyusulnya kegiatan-kegiatan kontrak rekanan yang sudah menggunung yang juga wajib dibayarkan.

Sehingga kita tidak mampu membayar pada waktu itu yang kesulitan dikarenakan memang kencangnya pembayaran-pembayaran dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) jadi tidak bisa kita pergunakan. Jadi yang bisa kita pergunakan hanya dari DAU, keseluruhan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) ini berasal dari dana DAU. 

"Kesepakatan kami pada waktu itu, karena kami tidak mampu membayar 9,5 Miliar per kuartal maka kita fokuskan untuk dibayar pada tahun 2020," tuturnya.

Selain itu pihak kepala desa juga mengkritik seperti pagu indikatif desa yang diatur lewat Peraturan Walikota (Perwal), agar ke depandisaat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat dusun hingga tingkat desa sudah memiliki acuan untuk menyusun program dan kegiatan di desa.

"Regulasi tentang pagu indikatif tersebut sejauh ini belum diatur," kata Rudi Harton Kepala Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib.[]

Berita terkait
Aceh Singkil Siaga Kunjungan Wisatawan dari China
Pihak pelabuhan Aceh Singkil, Aceh mulai memperketat masuknya wisatawan mancanegara di wilayah itu.
Dua Rumah Sakit Aceh Jadi Rujukan Tangani Corona
Antisipasi virus corona, pemerintah Aceh siapkan rumah sakit rujukan di Aceh.
Aceh Gandeng Kemenlu RI Tangani Pelajar di China
Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tiongkok, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.