Gagal Jadi PNS Bisa Terjadi Karena Masalah Sepele, Seperti Ini

Mempelajari sebab kegagalan orang lain adalah proses belajar untuk hindari gagal, termasuk hindari gagal jadi PNS.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh, (Tagar 25/10/2018) - Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) masih menempati impian banyak orang. Tiap kali proses seleksi berlangsung di daerah mana saja, bisa dikatakan selalu saingannya ribuan orang. 

Hal sepele perkara administrasi, sesuatu yang teknis, belum masuk sesi ujian, bisa menjungkalkan seorang pelamar pegawai negeri. Seperti dialami 1.312 orang di Banda Aceh. Bahkan kejadian 668 berkas tidak sampai ke panitia. 

Penting memperhatikan semua instruksi sejak awal untuk menghindari kesalahan.

Sebanyak 1.312 berkas pelamar di Kementerian Agama Provinsi Aceh tidak memenuhi persyaratan adminitrasi sesuai pengumuman Nomor P-25896.1/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018 tanggal 25 September Tentang Perubahan Pengumuman dan Alokasi Formasi Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selain itu, ada 668 berkas tidak sampai ke panitia di Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin, Rabu (24/10).

"Total jumlah pelamar di instansi ini adalah 23.677 orang, yang memenuhi syarat 21.697 orang, tidak memenuhi syarat 1.312 orang dan berkas yang tidak sampai ke kita 668 orang," ujar Saifuddin kepada Tagar News saat dikonfirmasi, Rabu malam (24/10).

Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2018 diumumkan di website resmi Kementerian Agama RI dan Kementerian Agama Aceh.

Saifuddin berharap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar benar-benar membaca dan memahami pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-34209/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2018.

"Pahami dengan benar pengumuman yang telah diumumkan, sehingga tidak menimbulkan informasi yang salah. Misalnya, di pengumuman disampaikan batasan-batasan  untuk mencetak kartu atau nomor ujian. Jika lewat waktu tersebut dikhawatirkan aplikasi akan di-close sehingga tidak bisa cetak lagi," terang Saifuddin.

Terakhir, Saifuddin kembali mengingatkan kepada pelamar agar tidak percaya kepada oknum atau calo yang mengaku bisa meluluskan peserta menjadi PNS di Kementerian Agama.

"Terus berusaha dengan cara belajar dan yang penting berdoa agar bisa lolos ke tahap selanjutnya," ujar Saifuddin. []

Berita terkait
0
Manfaat dan Efek Samping Penggunaan Keratin untuk Rambut
Berikut Tagar rangkumkan beberapa jenis perawatan rambut dengan menggunakan keratin.