Pekanbaru, (Tagar 10/4/2018) – Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang calon pengantin pria setelah gagal mengucap ijab kabul diselidiki Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
"Kita menduga ini murni kasus bunuh diri karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata AKBP Fibri Karpiananto di Pekanbaru, Selasa (10/4).
Lebih jauh Fibri menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Senin (9/4) malam ketika korban bernama Sido akan melangsungkan ijab kabul di sebuah musholla.
Fibri menyebutkan, ijab kabul tersebut sedianya dilakukan pada Senin (9/4) siang di rumah calon mempelai wanita. Namun, dari beberapa kali ijab kabul, calon pengantin pria yang berusia 39 tahun itu tidak kunjung berhasil mengucapkannya dengan fasih.
Masyarakat lalu sepakat kembali menunda ijab kabul di musholla terdekat usai Sholat Isya. Sebelum kejadian, ia mengatakan Sido sempat terlihat di sekitar musholla. Namun, pada waktu itu musholla masih digunakan untuk sholat, dan korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil.
"Setelah Sholat Isya selesai dilakukan, ternyata korban tak juga kembali ke musholla," ujarnya.
Warga lantas melakukan pencarian, termasuk di kamar kecil musholla. Namun korban tak juga ditemukan. Warga yang heboh atas insiden itu langsung ramai-ramai melakukan pencarian di segala sudut kampung. Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung di sebuah rumah kosong.
"Saat ditemukan masih ada gerakan korban. Dua warga berupaya menurunkan korban dan memberikan pertolongan. Akan tetapi nyawa korban tak tertolong lagi," ujarnya.
Atas kejadian itu, prosesi pernikahan pun batal dilakukan. Sementara baik keluarga korban dan keluarga mempelai sepakat menerima kejadian tersebut. (ant/yps)