Gadis Remaja di Aceh Diperkosa Pria Beristri di Kuburan Cina

Seorang pria berusia 46 tahun di banda Aceh, tega memperkosa gadis remaja berusia 17 tahun di semak-semak. Ini kronologi kejadiannya.
Ilsutrasi bapak memperkosa anak kandungnya karena dipicu mabuk minuman beralkohol. (Foto: Tagar/Getty Images)

Banda Aceh - Seorang pria di Banda Aceh, berinisial AS, 46 tahun, tega memperkosa seorang gadis remaja berinisial NA, 17 tahun, di semak-semak samping kuburan warga Tionghoa, di kawasan Aceh Besar, Aceh.

Kasus pemerkosaan di lokasi dekan kuburan tersebut adalah kejadian yang pertama kali, mirisnya pelakunya warga Banda Aceh.

Korban terus berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, modus pelaku berawal saat mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk jalan-jalan.

"Namun pada saat melintas di seputaran kuburan Cina, pelaku memberhentikan motornya dan mencium korban," kata Ryan kepada Wartawan, Kamis, 7 Januari 2020.

Ryan menambahkan, pelaku juga merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Korban terus berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," ujarnya.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban kerumahnya.

"Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun kejadian yang dialaminya," katanya.

Atas kejadian tersebut, ternyata korban yang selalu menyendiri dan akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu, 6 Januari 2021 dini hari," katanya.

Saat ini, AS mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. []

Berita terkait
Anak Korban Perkosaan di Aceh Sempat Diancam dengan Parang
Sebelum melakukan pemerkosaan, salah seorang pelaku berinisial TR juga sempat mengancam korban dengan parang di Aceh.
Tersangka Sebut SW Terlibat di Perkosaan Mahasiswi Makassar
Polisi mendalami peran SW di kasus perkosaan terhadap mahasiswi Makassar. Salah satu tersangka menyebut keterlibatan saksi wanita tersebut.
Kasus Perkosaan, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Divonis
Penyanyi Jung Joon Young dan mantan pemimpin grup band F.T. ISLAND, Choi Jong Hoon, divonis hukuman penjara atas kasus perkosaan.