Gadis 15 Tahun di Deli Serdang Dibunuh dan Diperkosa Pamannya

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan MJ, gadis 15 tahun di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko memaparkan hasil pengungkapan pembunuhan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian Sektor Sunggal, Resor Kota Besar Medan menangkap tiga tersangka atas kematian MJ, gadis 15 tahun di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2020 malam.

Satu pelaku berinisial S, tak lain adalah paman MJ sendiri. Dia eksekutor pembunuhan, tega menghabisi nyawa keponakan demi menguasai harta benda MJ.

Kejadian berlangsung saat rumah sepi. S mengancam MJ, seraya bertanya di mana orang tua MJ menyimpan uang.

Karena MJ menolak memberitahu, S membekap wajah MJ dengan bantal, sampai berhenti bernapas.

Sedangkan dua lainnya, SUH, 40 tahun dan MH, 26 tahun, juga warga Desa Tanjung Selamat, bertugas menyimpan barang hasil kejahatan, seperti handphone dan laptop.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko membenarkan telah menangkap S, yang tak lain paman korban.

"Pelaku telah kami amankan. Dia diamanankan berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti. Kami amankan setelah mendapatkan informasi akurat," kata Riko di Medan, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Deli Serdang Tewas, Tangan dan Leher Diikat

Setelah menangkap S, kepolisian menginterogasi dan melakukan pengembangan. 

Kasus ini masih kami kembangkan. Apakah ada tersangka lainnya, misalnya penadah barang hasil curian

S sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga kakinya ditembak.

Tersangka Pembunuhan di Deli SerdangKetiga tersangka ketika diamankan petugas kepolisian Polrestabes Medan.(Foto: Tagar/Istimewa)

"S ditangkap di salah satu rumah kosong di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Namun, saat dilakukan pengembangan, dia membahayakan petugas, sehingga dia diberikan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.

Kepala Polsek Sunggal, Komisaris Polisi Yasir Ahmadi menambahkan bahwa pelaku yang ditembak sudah dibawa ke rumah sakit untuk diobati. 

Baca juga: Wanita asal Deli Serdang Jatuh ke Sungai Hebohkan Warga

Setelah itu anggotanya melakukan pengembangan dan mencari barang hasil curian.

"S mengaku barang hasil curian disimpan di rumah temannya. Kami buru dan tangkap dua temannya berinisial SUH dan MH. Kasus ini masih terus kami kembangkan," ungkapnya.

Selain melakukan pembunuhan dan perampokan, S ternyata memperkosa keponakan yang masih seorang pelajar tersebut.

Kepolisian pun menjeratnya dengan Pasal 338 Subs 365 tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Apakah ada tersangka lainnya, misalnya penadah barang hasil curian yang dilakukan S terhadap korbannya," terangnya.[]

PEN

Berita terkait
16 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Sopir Truk CPO di Padang
Polisi menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan seorang sopir truk CPO di Kota Padang.
Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Magelang
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan wanita di kebun tebu Magelang, Jawa Tengah. Sebelum dibunuh, tersangka dan korban sempat berhubungan intim.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Bocah di Padang
Seorang pria di Kota Padang tega menghabisi nyawa kakak ipar dan keponakan istrinya dengan sebilah gunting.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara