FUIS Sul-Sel Tuntut Sukmawati dan Muwaffiq Dipenjara

Ratusan massa aksi bela Rasulullah melakukan aksi unjuk rasa di kota Makassar, dalam aksinya mereka menuntut penjarakan Sukmawati dan Muhaffig.
Massa FUIS tuntut Sukmawati Soekarno Putri dan Muwaffiq dipenjara. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Ratusan massa aksi bela Rasulullah melakukan aksi unjuk rasa menuntut Sukmawati Soekarno Putri dan Muwaffig dipenjara dan diadili, karena dianggap telah menghina simbol Islam, Nabi Muhammad.

Massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwa Islamiyah Sulawesi Selatan (FUIS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 13 Desember 2019, sekitar pukul 13.30 Wita.

Massa FUIS sebelumnya melakukan aksi long march dari Masjid Al Markaz yang berada di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat kemudian berjalan menuju ke gedung perwakilan rakyat Sul-Sel.

Tegakkan hukum yang berlaku seadil-adilnya kepada siapapun yang menistakan agama.

Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi di mobil bak terbuka. Mereka juga tampak membawa bendera tauhid dan spanduk yang bertuliskan "Tangkap Sukmawati dan Muwafiq, Ayo tegakkan hukum dan keadilan!" serta spanduk bertuliskan "Jika diam saat agamamu dihina gantilah bajumu dengan kain kafan".

Massa FUISMassa FUIS tuntut Sukmawati Soekarno Putri dan Muwaffiq dipenjara. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Ketua FUIS, Muhammad Iqbal menegaskan, bahwa pernyataan Sukmawati dan Muwaffiq yang viral di media sosial dianggap telah mencederai dan melukai hati umat Islam, sehingga pihaknya menuntut pihak penegak hukum untuk segera menegakkan keadilan.

"Tegakkan hukum yang berlaku seadil-adilnya kepada siapapun yang menistakan agama, nabi dan rasul serta penzoliman ulama sesuai asas semua sama diatas didepan hukum," tegas Muhammad Iqbal.

Iqbal meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarno Putri dan Muwaffiq sesuai hukum yang berlaku.

Jangan muda terpecah bela oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Proses hukum merupakan efek jera kepada para pelaku kriminal agar perbuatan dan ujaran kebencian agama, nabi dan rasul tidak selalu berulang-ulang terjadi di bumi pancasila," tegasnya lagi.

"Agar hukum benar-benar ditegakkan dengan seadil-adilnya sesuai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," sambungnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terkhusus masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta Ukhuwa Islamiyah dan ukhwa wataniyah untuk tidak di adu domba sesama bangsa Indonesia.

"Jangan muda terpecah bela oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab kami paham ajaran komunisme sampai hari ini ada dimana-mana seluruh lapisan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang menuntut Sukmawati Soekarno Putri dan Muwaffiq dipenjarakan diterima langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulawesi Selatan, Saharuddin Alrif dan menerima seluruh aspirasi dari FUIS.

Anggota dewan Sul-Sel dari Fraksi Nasdem ini mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi masyarakat terkait kasus ini.

"Tuntutan masyarakat hari ini kita terima dan pernyataan sikap ini kita langsung kirimkan Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama di Jakarta," kata Saharuddin Alrif saat menemui para demonstran.

Usai bertemu dengan anggota dewan Sul-Sel, massa kemudian meninggalkan gedung DPRD Sulawesi Selatan dengan tertib dan aman. []

Baca juga:

Berita terkait
Zainut Tauhid Minta Aturan Cadar ASN Disikapi Bijak
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN).
Perkembangan Kasus Medsos Zainut Tauhid Sebar Porno
Perkembangan kasus media sosial Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebarkan konten pornografi.
Bendera Bertuliskan Tauhid Berkibar di Makassar
Bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kota Makassar, Sulsel viral di media sosial, Minggu 1 September 2019.