FUI Laporkan Kejanggalan Pemilu ke Bawaslu Jatim

Perwakilan kiai dan habaib mendatangi Bawaslu jawa timur, Jumat 17 Mei 2019, ini tujuan mereka.
Gus Aam (tengah) bersama perwakilan kiai dan habaib ketika melaporkan kejanggalan Pemilu ke Bawaslu Jatim, Jumat 17 Mei 2019. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Perwakilan kiai dan habaib yang tergabung dalam Forum Ulama Islam (FUI), dan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo- Sandi Jatim melaporkan kejanggalan-kejanggalan dalam Pemilu 2019 ke Bawaslu Jatim.

Anggota Dewan Pembina BPP Prabowo-Sandi Jatim, KH Solachul Aam Wahib Wahab mengatakan, dalam pertemuan dengan Bawaslu Jatim, perwakilan kiai dan habaib mempertanyakan terkait perbedaan suara sah antara Pilkada Jatim 2018 dengan Pilpres 2019. Dimana dalam Pemilu kali ini ada penambahan suara sah yang cukup signifikan, dari 19 juta pada Pilkada menjadi 25 juta di Pemilu.

"Jadi ada perbedaan yang besar. Sampai enam juta suara lebih lah. Itu kita tanyakan itu. Tapi kita mendapat jawaban yang menurut kami belum menjawab. Bawaslu menjawab prosentase pemilih Pilkada dan Pilpres berbeda," ujar pria yang akrab Gus Aam, usai menemui Bawaslu Jatim, Jumat 17 Mei 2019.

Baca juga: Masjid Tertua di Surabaya yang Jadi Rujukan Azan

Gus Aam menilai angka enam juta suara merupakan angka yang besar. Disinyalir suara tersebut dimasukkan ke pasangan calon nomer 01 sehingga suara paslon 02 turun. Bahkan perolehan Pemilu 2019 menurun dibandingkan pada 2014.

"Padahal kalau kita lihat kenyataanya tidak begitu. Saya rasa semua tahu tidak mungkin dibanding 2014 lebih kecil dan seharusnya kita (Prabowo-Sandi) menang di Jatim," tegasnya.

Selain perolehan suara, para perwakilan kiai juga mempertanyakan mengenai formulir C7 (daftar hadir pemilih). Bawaslu diminta agar bisa memberikan informasi yang akurat terkait data daftar hadir pemilih di TPS.

Baca juga: Pembunuh Jurnalis Surabaya Serahkan Diri ke Polisi

"Bawaslu menjawab itu kan bukan wewenang Bawaslu tapi KPU. Jadi Bawaslu belum bisa menjawab sesuai wewenangnya," tuturnya.

Tim Prabowo-Sandi dan FUI mendorong Bawaslu agar mengawal, mengevaluasi dan mengkritisi KPU dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan agar KPU betul-betul bisa menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

"Tidak lagi seperti sekarang. Seperti contoh di Jakarta. Bawaslu sudah menyatakan bahwa KPU pusat melakukan kesalahan dalam melakukan situng," tambahnya.

Baca juga: Kejutan PSI, Duduki 4 Kursi di DPRD Surabaya

Gus Aam mengaku tidak puas dengan jawaban Bawaslu atas temuan kejanggalan dalam Pemilu. Salah satunya adalah perbedaan surat suara yabg sah antara Pilkada dengan Pilpres yang angkanya mencapai 6 juta. Padahal selisih antara Pilkada dengan Pilpres hanya 10 bulan.

BPP akan melakukan rapat dulu dengan kiai, habaib, praktisi hukum dan tim lainnya yang mempunyai data kuat. BPP akan kembali lagi untuk melaporkan dugaan kecurangan dengan didampingi praktisi hukum. Dengan begitu, mendapatkan jawaban sesuai yang di harapkan sebelum 22 Mei.

Baca juga: Tragedi Bom Surabaya: Tolak Teror Atas Nama Agama

Berita terkait
0
Yang Sedang Viral: Tentang ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Pengelola Dana Masyarakat
Sebuah lembaga pengelola dana masyarakat, nama lembaganya ACT atau Aksi Cepat Tanggap, mendadak viral dan diselidiki polsi. Ada apa. Apa itu ACT.