Front Persatuan Islam Ganti Nama Front Persaudaraan Islam

Front Persatuan Islam kembali berganti namanya menjadi Front Persaudaraan Islam dengan singkatan yang sama, FPI.
Atribut FPI (Foto: Istimewa)

Jakarta - Usai mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam, kini kembali berganti namanya menjadi Front Persaudaraan Islam dengan singkatan yang sama, FPI.

Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan tersebut telah dideklarasikan pada Jumat, 8 Januari 2021.

“Iya, deklarasi kemarin,” ujarnya pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam.

Baca juga: Kenapa FPI Layak Dibubarkan dan Dilabeli Organisasi Terlarang

Dalam dokumen deklarasi tersebut, dijelaskan alasan mengapa mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Pada 30 Desember 2020, sebenarnya telah melakukan deklarasi Front Persatuan Islam. Namun, ternyata nama tersebut sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan bahwa nama Persatuan Islam, sudah sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sudah digunakan oleh orang tua kami, gutu-guru kami, dan saudara kami yang kontribusinya sangat besar, dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan mempertahankan NKRI,” bunyi poin pertama dalam dokumen deklarasi tersebut.

Kemudian, untuk menghormati deklarator terdahulu, akhirnya kembali berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam.

“Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam,” lanjut bunyi poin pertama.

Sebelumnya, Aziz menyampaikan bahwa nama Front Persaudaraan Islam itu merupakan nama yang diusulkan oleh Eks Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang kerap disapa Habib Rizieq.

“Nama Front Persaudaraan Islam usul dari beliau (Rizieq),” ujarnya pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca juga: Cacat Pikir, Logika Berantakan BEM UI dalam Membela FPI

Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani oleh beberapa deklarator, yakni Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman.

Sebelumnya diketahui, pemerintah telah melarang adanya aktivitas FPI pada 30 Desember 2020 lalu. Ia juga melarang kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atribut yang melibatkan FPI, seperti menggunakan simbol dan mengadakan kegiatan. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM dalam Tewasnya 6 Laskar FPI
Dua laskar FPI tewas dalam baku tembak, empat setelah diamankan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada insiden di Tol Jakarta-Cikampek.
Komnas HAM Akan Laporkan Penembakan 6 Anggota FPI ke Jokowi
Komnas HAM membeberkan temuannya atas insiden tewasnya enam anggota laskar FPI. Temuannya juga akan dilaporkan kepada Jokowi.
Komnas HAM: Usut Kepemilikan Senjata Api Milik Laskar FPI
Komnas HAM merekomendasi sejumlah hal terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2022 dini hari.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.