Friksi Lembaga Advokat di Tanah Air Kian Tajam

Friksi antara organisasi advokat di Indonesia semakin tajam dalam satu tahun terakhir.
Ketua DPD Peradi DIY, M. Syafei dalam acara Syawalan DPD Peradi di Yogyakarta, Jumat 21 Juni 2019 malam. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Friksi antara organisasi advokat di Indonesia semakin tajam dalam satu tahun terakhir. Bahkan semakin menajam perbedaannya.

Dewan Pertimbangan Organisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kamal Firdaus mengatakan, seharusnya advokat ke depan lebih solid. Advokat merupakan profesi mulia, memberi jasa hukum baik di dalam dan luar pengadilan.

Namun, kata dia, perbedaan pandangan semakin tajam. Friksi antarlembaga advokat kian tajam. "Sesama advokat seperti terbelah. Kita kurang bisa menghargai perbedaan yang muncul," kata Kemal dalam acara Syawalan DPD Peradi DIY di Yogyakarta, Jumat 21 Juni 2019 malam.

Kamal mengajak kilas balik, profesi advokat dulu berbeda dengan situasi sekarang. Dulu advokat tidak terjun ke politik praktis. Advokat melaksanakan profesinya untuk politik kebangsaan. Namun kini situasinya berbeda.

"Profesi advokat seolah di bawah sihir politik. Dulu mungkin advokat mampu menyihir publik melalui opini yang diciptakan. Tapi sekarang publik yang sepertinya menyihir advokat," papar dia.

Karena sering terjadi, advokat membabi buta dan tutup telinga, seolah enggak tahu berperkara dengan siapa

Di tempat yang sama, Ketua DPD Peradi DIY, M Syafei mendorong agar segera dibentuk Dewan Kehormatan Nasional. Tugasnya mengayomi seiring makin banyaknya organisasi advokat yang tumbuh di Indonesia.

Akhir-akhir ini, sesama organisasi advokat saling bersaing seolah sebagai oraganisasi yang terbaik. Mulai sekarang hal tersebut harus dihilangkan.

Saat ini, kata dia, seharusnya tidak lagi bicara ego organisasi, mana yang paling berjaya dan berkibar. "Hal yang lebih penting adalah melahirkan Dewan Kehormatan Nasional mengingat banyaknya organisasi profesi ini," jelasnya.

Menurut dia, Dewan Kehormatan Nasional juga bagian dalam penyempurnaan kode etik advokat. "Dewan Kehormatan ini penting dalam mengawal advokat tertib kode etik yang dimiliki," tegasnya.

Syafei mengatakan, Dewan Kehormatan Nasional secara faktual akan menjaga kehormatan advokat menjalankan profesi. "Saat ini dengan banyaknya organisasi profesi ini, saat advokat melakukan pelanggaran kode etik, atau dengan organisasinya, bisa dengan mudah ke organisasi lain," jelasnya.

Dia menegaskan, ada etika bagi seorang advokat yang perlu dijaga dalam menjalankan profesinya. "Karena sering terjadi, advokat membabi buta dan tutup telinga, seolah enggak tahu berperkara dengan siapa," jelasnya.

Selain itu, kata Syafei, Dewan Kehormatan Nasional bisa meminimalisir antar advokat 'saling bertabrakan'. "Dewan Kehormatan Nasional juga bisa mengantisipasi anggota yang dengan mudah pindah organisasi dengan gampangnya," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu