Fraksi PSI-PKB Kritisi RAPBD 2020 Kota Bandung

Fraksi PSI-PKB Jawa Barat mengkritisi RAPBD 2020 Kota Bandung dan menyoroti komposisi anggarannya.
Para politisi PSI yang dulu berjuang untuk bisa lolos di Pemilihan Legislatif 2019, Bandung, belum lama ini. (Foto: Fitri Rachmawati )

Bandung - Fraksi PSI-PKB DPRD Jawa Barat mengkritisi banyak hal terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 Kota Bandung yang disahkan Jumat, 15 November 2019 dalam sidang paripurna. Fraksi PSI-PKB menyoroti komposisi anggaran RAPBD 2020.

Menurut Sekretaris Fraksi PSI-PKB Erwin, Oded Muhammad Danial dan Yana Mulyana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tidak serius dalam menangani masalah mendasar masyarakat. "Kami juga mengkritik lemahnya political will dalam penanganan mendasar warga Bandung, seperti alokasi anggaran untuk mengatasi kemacetan, banjir, ekonomi, dan ketersediaan air bersih,” katanya, Kamis, 14 November 2019.

Erwin juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung juga mengkritisi soal alokasi anggaran belanja infrastruktur jalan dalam RAPBD 2020 yang hanya tiga persen dari total anggaran Kota Bandung, atau hanya 15 persen dari dana alokasi umum (DAU). Jumlah alokasi tersebut masih sangat jauh ketentuan Undang-Undang tentang penggunaan DAU yang merupakan bagian dari dana transfer umum (DTU). "Padahal, jika mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBD Tahun Anggaran 2018, nilai belanja infrastruktur tidak boleh kurang dari 25 persen dari DTU,” jelasnya.

Belanja infrastruktur berkolerasi dengn pertumbuhan ekonomi

Hal senada dikatakan anggota DPRD dari Fraksi PSI-PKB Erick Darmajaya. Ia menilai, RAPBD 2020 tidak lebih baik dibandingkan tahun 2018. Terutama dilihat dari komposisi belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL). Oleh karena itu, ia Erick merekomendasikan agar komposisi komponen belanja di tahun 2020 dibuat sama dengan tahun 2018, yaitu 62 persen untuk BL dan 28 persen untuk BTL.

Soal porsi belanja modal yang relatif kecil dengan belanja barang dan jasa, menurut Ercik, Fraksi PSI-PKB merekomendasikan Pemkot Bandung perlu mengembalikan rasio belanja modal sebesar 37 persen." Padahal, kalau dibedah lebih dalam, belanja modal infrastruktur justru berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi dan penambahan aset daerah,” kata Erick.

Erick menambahkan, catatan kritis ini mucul setelah Banggar menyelesaikan pembahasan dengan masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Forum Banggar sudah menyelesaikan pembahasan dengan masing-masing SKPD. “Saat ini sedang tahap finalisasi, dan menunggu pengesahan di paripurna. Namun, ada beberapa poin kritis yang perlu kami sampaikan kepada Pemkot Bandung,” jelasnya.[]


Berita terkait
Pengajuan RAPBA Tahun 2020 di Aceh Sudah Sesuai Aturan
Proses pengajuan RAPBA Banda Aceh tahun 2020 telah melalui proses peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suap RAPBD Jambi, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Permintaan Darinya
Suap RAPBD Jambi, Ketua DPRD sebut tak ada permintaan darinya. “Oh nggak ada (permintaan) dari pimpinan DPRD. Itu inisiatif (mereka) sendiri,” ungkap Cornelius.
Suap RAPBD, Besok KPK Periksa Zumi Zola
Suap RAPBD, besok KPK periksa Zumi Zola. "Dijadwalkan demikian," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/1).
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.