Fraksi PKS Sebut Perppu Keuangan Layak Ditolak

Politisi PKS Sukamta: baiknya pemerintah lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan Covid-19, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta. (Foto: Dok Tagar)

Pematangsiantar - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dapat membahayakan negara, maka layak untuk ditolak.

Sukamta menyarankan sebaiknya pemerintah lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan Covid-19, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Sementara masih banyak masyarakat ekonomi bawah yang terdampak belum mendapat bantuan jaring pengaman sosial.

Dia menekankan, hal ini tergambar dari postur anggaran untuk insentif kesehatan sebesar Rp 75 triliun dan insentif social safety net Rp 110,1 triliun lebih kecil dibanding insentif pemulihan ekonomi Rp 185 triliun dan insentif industri Rp 220,1 triliun.

Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Perppu Penanganan Covid-19

"Kita sudah pelajari Perppu ini dengan detil. Kita berharap dan mendukung upaya-upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 dan memenuhi kebutuhan rakyat yang sedang sulit, tapi Perppu lebih banyak muatan pemulihan ekonomi yang potensial problematik," kata Sukamta kepada Tagar, Rabu, 6 Mei 2020.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini seyogianya pemerintah lebih memprioritaskan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah tersebut.

"Mestinya pemerintah prioritaskan anggaran untuk selesaikan pandemi Covid-19 secepatnya dan juga memberikan bantuan jaring pengaman sosial khususnya kepada keluarga miskin, rentan miskin, para buruh yang di-PHK dan pekerja sektor informal sebagai pihak yang paling terpukul dampak pandemi virus ini," ujarnya.

Baca juga: Tolak Jadi UU, PKS Sebut Perppu Covid-19 Tak Jelas

Menurutnya, pemerintah sudah menjalankan anggaran Perppu ini selama 2 bulan. Namun, masih saja terdengar hingga hari ini keluhan dari banyak rumah sakit kekurangan alat pelindung diri atau APD, laboratorium kekurangan reagen untuk pengujian tes swab.

"Sementara masih banyak masyarakat ekonomi bawah yang terdampak belum mendapat bantuan jaring pengaman sosial. Saya kira ini indikasi nyata perubahan anggaran Perppu belum berdampak nyata penyelesaian Covid-19," kata dia.

Sukamta mengaku penolakan ini dilakukan fraksinya dan menjadi bagian dari proses check and balance yang mesti dilakukan sebagai wujud fungsi pengawasan lembaga wakil rakyat.

"Dengan ada penolakan meski hanya oleh satu partai, harapannya akan membuat pemerintah lebih serius berbenah, mempersempit ruang penyimpangan serta semakin serius untuk segera mengatasi pandemi Covid-19," ucap Sukamta. []

Berita terkait
Relaksasi PSBB, PKS: Rumuskan Strategi Atasi Corona
Politisi PKS Sukamta mengatakan, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi Covid-19, yang bisa saja muncul kembali di lain waktu.
Relaksasi PSBB Covid-19, PKS Sebut Pemerintah Stres
PKS menilai pemerintah stres setelah rencana melakukan relaksasi terhadap PSBB diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD.
PKS Cium Ancaman di Balik Bocornya Data Tokopedia
Anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta meminta Pemerintah meningkatkan keamanan siber menyusul dugaan kebocoran data pengguna Tokopedia.
0
Bikin Tanda Tangan Digital? Begini Cara yang Paling Mudah
Ada banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk bikin tanda tangan digital, dan Google Docs adalah salah satunya.