Bandung - Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat mengkritisi ihwal pengelolaan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam Laporan Keuangan 2019.
“Pengelolaan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum optimal atau maksimal. Sehingga ada beberapa masalah, dan harus ada Panitia Khusus (Pansus) soal aset ini,” tutur Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat, Husin, kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, 7 Agustus 2020.
1. Status Aset Tidak Lancar dari PD AP Agribisnis dan Pertambangan kepada PT Agro Jabar
Permasalahan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diantaranya; pertama soal status aset tidak lancar dari Perusahaan Daerah (PD) AP Agrisbisnis dan Pertambangan kepada PT Agro Jabar sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa barat dengan nilainya sebesar Rp 4,6 miliar.
“Nilai aset Rp 4,6 miliar berpotensi untuk disalahgunakan karena belum ditetapkan statusnya dan berpotensi kehilangan manfaat ekonomi dan sosial dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.
2. Penatausahaan Aset Banyak yang Tak Tertib
Masih berkaitan dengan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terang Husin, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia pun mengkritisi ihwal penatausahaan aset belum tertib, diantaranya; penyajian dan penatausahaan tanah mulai dari penyajian informasi aset tetap saja belum memadai, ada aset tetap tanah yang bernilai Rp 0, ada juga 14 bidang tanah yang dikuasai atau sengketa pihak lain dengan nilai Rp 101 miliar.
“Ada juga aset tanah yang disewakan masih tercatat sebagai aset tetap. Tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun belum seluruhnya bersertifikat dan penatausahaan gedung serta bangunanan pun penyajian informasinya (informasi aset) tetap belum memadai. Gedung hasil kerjasama saja kata Husin, belum dicatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” terang dia.
3. Aset Dinas Pendidikan Jabar Bermasalah
Selain itu, sebagian aset sekolah pun tidak dapat ditelusuri dan belum tercatat secara akurat. Apalagi belum ada pemisahaan klasifikasi komponen bangunan fisik dengan komponen penunjang utama, juga penatausahaan aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak memadai.
4. Aset Tetap dan Tidak Tetap Bernilai Rp 148 Juta Hilang Entah Kemana
Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia pun mengkritisi ihwal penatausahaan aset tetap peralatan mesin belum sepenuhnya tertib. Penatausahaan aset tetap jalan irigasi dan jaringan belum sepenuhnya tertib, penatausahaan aset tetap dan aset tidak tetap lainnya belum sepenuhnya tertib.
“Yang mengakibatkan aset tetap dengan nilai RP32 juta (RP.32.575.630,00) dan aset tidak tetap lainnya yang bernilai Rp 116 juta tidak diketahui keberadaannya,” keluh dia.
Berdasarkan temuan Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia tersebut tegas Husin, hal ini menunjukkan belum terinventarisasikannya aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih meningkatkan lagi pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
5. Proses Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Aset Lambat
Disamping itu tambah Husin, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia pun mengkritisi ihwal lambatnya atau berlarut-larutnya proses pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan aset yang belum dilaksanakan yang disebabkan oleh pengelolaan barang belum diproses lebih lanjut atas aset yang berada dalam kondisi rusak berat, aset tetap yang sudah tidak diguakan serta direncanakan untuk pemindahtanganan,
“Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia berharap Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan pendataan atas aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ” tegas dia (adv). []