Polisi Lalu Lintas menunjukkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) saat akan dilakukan pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Februari 2021. Pemusnahan barang bukti tangkapan 233 knalpot brong itu hasil operasi balapan liar dari Januari 2021. (Foto: Antara/Rahmad)