Foto: Proses Pembebasan Narapidana di Berbagai Daerah
Kemenkum dan HAM mengeluarkan dari penjara 30.000 tahanan dewasa dan anak di seluruh Indoensia lebih cepat dari masa hukumannya dengan proses asimilasi dan integrasi di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona dan Covid-19.
Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat pembebasan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 2 April 2020. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)