Jakarta - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengirimkan dokumen alat bukti dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dimuat dalam 71 kontainer pada Senin, 17 Juni 2019. Alat bukti yang diangkut memakai empat truk itu nantinya akan digunakan melawan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 18 Juni 2019.
Berita terkait