Jakarta, (Tagar 19/3/2019) - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3). Pada pertemuan itu, Presiden akan meningkatkan status badan hukumnya melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres).
Dengan peningkatan status badan hukumnya, maka FKUB bakal mendapatkan dana yang bersumber dari APBN. Nantinya, pengurus FKUB tinggal menambah kekurangan yang dialami para pengurus masing-masing daerah. []
Berita terkait