Jakarta, (Tagar 5/12/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah milik terpidana korupsi Sigit Yugoharto dan Ali Sadli. Lelang tersebut berlangsung pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Rabu (4/12).
Diketahui untuk harga limit mobil Mercedes Benz milik Ali Sadli yang juga mantan auditor
BPK bernilai Nilai Rp 821 juta dan untuk Motor Harley milik Auditor Madya milik Sigit Yugoharto memiliki nilai limit sebesar Rp 72 juta. []
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil dan motor mewah. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Mobil Mercedes Benz milik Ali Sadli mantan auditor BPK bernilai Nilai limit mobil ini Rp 821 juta. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)