Foto: Hukum Cambuk Aceh, Dilakukan di Objek Wisata

Prosesi hukum cambuk ini, pertama kali dilaksanakan di tempat wisata. Sebelumnya, prosesi hukuman itu selalu digelar di dalam perkarangan masjid.
Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana dari tiga pasangan pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana dari tiga pasangan pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Prosesi dilangsungkan di salah satu objek wisata, yakni Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 19 September 2019.

Prosesi hukum cambuk ini, pertama kali dilaksanakan di tempat wisata. Sebelumnya, prosesi hukuman itu selalu digelar di dalam perkarangan masjid. Pantauan Tagar prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin tersebut sepi penonton padahal lokasinya ditengah-tengah kota Banda Aceh.

Hukum Cambuk AcehKejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana dari tiga pasangan pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehProsesi eksekusi dilangsungkan di salah satu objek wisata, yakni Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 19 September 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehProsesi eksekusi cambuk ini merupakan kali pertama dilaksanakan di tempat wisata. Sebelumnya, prosesi hukuman itu selalu digelar di dalam perkarangan masjid. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehAlgojo memepersiapakan pemukul rotan yang akan digunakan dalam prosesi pencambukan. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehPara penonton sedang mengambil momen saat prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehTampak lebih dekat penampilan Algojo dengan muka tertutup saat prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehSalah satu terpidana perempuan mengalami kesakitan usai menjalani prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehAlgojo melepaskan sabetan rotan terhadap terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah di salah satu objek wisata, yakni Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 19 September 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Hukum Cambuk AcehWisatawan dari Malaysia secara khusus melihat langsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 19 September 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Berita terkait
Foto: Prosesi Hukum Cambuk di Aceh
Pelanggar syariat Islam menjalani prosesi hukum cambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Tertangkap Mesum di Hotel, Warga Sumut Dicambuk di Aceh
Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam menjalani prosesi hukuman cambuk di Aceh, Kamis 1 Agustus 2019.
Enam Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dicambuk
Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana dari tiga pasangan pelanggar Qanun Aceh
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.