Banda Aceh, (Tagar 1/1/2019) - Saat jarum jam menunjukkan pukul 00.00 WIB tidak terdengar letupan kembang api atau petasan di Simpang Lima Banda Aceh.
Sebelumnya menjelang detik-detik pergantian tahun, puluhan aparat kepolisian berpakaian lengkap dalam posisi sigap memantau situasi.
Tak jauh dari Simpang lima, Tenaga Mesin Barracuda bersiaga di depan Gereja Katholik tertua Banda Aceh.
Di tempat ini Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memegang pengeras suara, menyampaikan imbauan pada warga yang melintas.
"Saya sangat mengharapkan kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru karena itu bertentangan dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh," kata Aminullah menjelang malam pergantian tahun baru 2019, di Simpang Lima Banda Aceh, Senin malam (31/12).
Ia menyerukan saat malam pergantian tahun untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar Syariat Islam dan bertentanggan dengan adat istiadat seperti bakar mercon dan pesta kembang api.
"Hura-hura dan balap liar tidak boleh. Saya juga sudah keliling di beberapa titik tadi. Tidak ada yang bertentangan dengan apa yang sudah kita imbaukan. Dan kita terus pantau sebelas titik yang ada pengamanan di seluruh Kota Banda Aceh," ujarnya.
Aminullah mengatakan, membentuk 11 tim tersebut untuk memastikan seruannya berjalan maksimal.
Tim-tim pengamanan tersebut melakukan patroli, memantau situasi malam pergantian tahun di Banda Aceh. Terutama di lokasi yang biasanya sering terjadi konsentrasi massa, seperti persimpangan jalan, restoran, hotel, kafe, dan lokasi keramaian lain.
Ia menegaskan, hal itu ditempuh untuk memastikan malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura-hura, apalagi sampai terjadi pelanggaran Syariat Islam.
"Jika ada yang melanggar maka pemerintah Kota Banda Aceh tidak segan-segan mengambil tindakan," ujarnya.
Ia meminta para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak latah ikut memeriahkan pergantian tahun baru masehi.
"Larang mereka membeli mercon, kembang api maupun terompet. Itu bukan budaya Islam," katanya.
Meski demikian, katanya, sebagian warga masih saja ada yang tidak mengindahkan larangannya.
"Tadi malam ada sedikit (mercon), mungkin sisa lama yang mau dijual, dan langsung kita ambil itu di daerah Peunayong dan sanksinya langsung kita berikan pembinaan," kata Aminullah.
Mengenai kafe atau restoran yang buka hingga larut malam, Aminullah mengatakan tidak masalah asalkan masih dalam koridor hukum yang diberlakukan di daerah Serambi Mekkah tersebut.
"Mereka berjualan silakan. Ini waktunya mencari rezeki. Silakan saja. Yang penting tidak melakukan pelanggaran Syariat Islam. Kita sama-sama saling menjaga," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada malam pergantian tahun di Kota Banda Aceh, pihaknya telah mengerahkan 489 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Rapi.
"Polresta Banda Aceh memang sedang melakukan operasi lilin, dan upaya yang kita lakukan di tempat yang menjadi titik keramaian masyarakat. Selain itu juga kita memastikan umat Kristen beribadah dengan lancar di Gereja kita amankan, termasuk tempat wisata," sebutnya.
Trisno menambahkan, pihaknya melakukan patroli di beberapa wilayah di Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi wilayah hukumnya. Dan ia menilai hanya sedikit peningkatan keramaian.
"Kita sudah berkeliling, mungkin ada peningkatan ya, tapi hanya sedikit, seperti apa yang kita lihat tidak terlalu padat masyarakat, biasa-biasa saja. Artinya apa yang diimbau oleh forkompinda berjalan dengan baik," ujarnya.
"Sampai saat ini saya tidak ada laporan dari polsek-polsek seperti adanya petasan, terompet. Hingga saat ini belum ada laporan," lanjutnya.
Febriani seorang warga Banda Aceh, mengaku sangat sepakat apa yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh terkait larangan malam pergantian tahun baru, menurutnya larangan tersebut juga ikut mencegah maksiat.
"Sebab pergantian tahun Masehi bukan tahun baru Islam, jadi intinya hal ini sangat bagus dilarang, setidaknya tidak bertebaran maksiat," kata Febriani kepada Tagar News di Simpang Lima.
Ia mengatakan, kalau tak ada larangan pasti akan ada maksiat, seperti berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya saat merayakan tahun baru.
"Itu merupakan salah satu untuk mengundang bala," katanya.
Imam, warga lain, mengaku lebih memilih menghabiskan waktu malam pergantian tahun di warung kopi bersama rekannya.
Menurutnya, di daerah kelahirannya bukan hal aneh jika tidak merayakan tahun baru.
"Memang tidak ada perayaan, biasa anak muda di sini banyak menghabiskan waktu pergantian tahun di warung kopi," kata Imam. []