Firli Bahuri Cocok Jadi Politisi karena Hobi Janji

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman menyarankan Ketua KPK menjadi politisi karena hobi janji kepada rakyat.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat sindiran, lantaran tidak memutuskan batas waktu pencarian terhadap eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang saat ini berstatus buronan KPK.

"Sampai hari ini Firli juga masih omong yang sama, 'akan mencari hingga tertangkap'. 'Akan' kan bisa sampai hari kiamat batas maksimalnya," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman kepada Tagar, Kamis, 13 Februari 2020.

Kalau tidak ada batas waktunya, maka Firli mundur terus masuk partai politik. Cocoknya jadi politisi yang hobinya adalah janji dan janji.

Baca juga: Harun Masiku Buron, Firli Bakal Masak Nasi Goreng?

Boyamin menantang Firli agar memberikan tenggat waktu pencarian tersangka penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan

Menurutnya, hal demikian dimungkinkan, untuk memacu keseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang dilakukan Harun Masiku.

"Mestinya Firli ngomong akan menangkap Harun Masiku maksimal 6 bulan. Kalau gagal, akan mundur. Ini baru namanya pemimpin," ucapnya.

Menurutnya, apabila Firli Bahuri tak berani menentukan batas waktu pencarian Harun Masiku, maka lebih baik Ketua KPK itu mundur dari jabatannya.

"Kalau tidak ada batas waktunya, maka Firli mundur terus masuk partai politik. Cocoknya jadi politisi yang hobinya adalah janji dan janji," tutur Boyamin.

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri Dicap Pembual

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan tertutup dengan jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur.

"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," kata Firli di Jakarta Timur, Rabu, 29 Januari 2020.

Hingga kini KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu atau PAW terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Keempat orang itu adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.

Selain Wahyu, Agustiani, dan Saeful, hanya Harun Masiku yang belum mengenakan rompi oranye KPK. Keberadaan nama terakhir hingga saat ini masih belum diketahui. Padahal, mantan kader Partai Demokrat itu telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. []

Berita terkait
PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya dan FPI berencana menggelar aksi di KPK untuk mengganti pimpinan KPK era Firli Bahuri.
MAKI Khawatir Harun Masiku Tewas Dibunuh
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah tewas dibunuh.
Kasus Harun Masiku, KPK Buka Mata Panggil Megawati
Plt Jubir KPK tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Megawati Soekarnoputri, untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban