FinFisher Sistem Teknologi Mata-mata BIN, Begini Cara Kerjanya

Badan Intelijen Negara (BIN) menggunakan teknologi FinFisher untuk memata-matai negara lain. Kabarnya, teknologi ini dibuat oleh Gamma International, sebuah perusahaan teknologi yang berbasis di Inggris. Beberapa waktu lalu, server FinFisher Indonesia ini diklaim ditemukan di kota Sydney, Australia.
Sebanyak 60 negara di Dunia memiliki Jaringan Teknologi mata-mata rahasia dengan sistem FinFisher. (Foto:Emsisoft Blog)

Jakarta, (Tagar 14/9/2017) – Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia menggunakan teknologi FinFisher untuk memata-matai negara lain. Kabarnya, teknologi ini dibuat oleh Gamma International, sebuah perusahaan teknologi yang berbasis di Inggris. Beberapa waktu lalu, server FinFisher Indonesia ini diklaim ditemukan di Sydney, Australia.

Dalam data center yang ditemukan itu, disebutkan tersimpan server sebuah perusahaan atas nama  Global Switch Australia. Namun, Managing Director Global Switch Australia, Damon Reid, menolak mengomentari temuan itu. Menurut kantor berita ABC, Australia, BIN adalah salah satu negara yang menggunakan FinFisher.

Bill Marzcak, penulis di Citizen Lab, University of Toronto mengatakan, dia menemukan bukti bahwa ada badan pemerintah lain yang juga menjadi pengguna FinFisher. Marzcak menjelaskan, saat sebuah komputer atau smartphone terinfeksi FinFisher, maka spyware itu akan mengirimkan berbagai data yang ada, mulai dari password yang digunakan pengguna hingga file yang ada pada perangkat itu.

Selain itu, pihak pengguna FinFIsher juga dapat mengaktifkan mikrofon atau webcam yang ada pada komputer atau smartphone. Untuk menyembunyikan fakta bahwa mereka menggunakan spyware, biasanya pengguna FinFisher membuat server palsu. Katanya, dalam kasus temuan FinFisher di Sydney, Indonesia meletakkan server palsu di Australia. Informasi yang didapatkan itu akan dikirimkan terlebih dahulu ke server palsu, sebelum dikirimkan ke server utama yang ada di Indonesia.

Di zaman canggih ini, informasi adalah senjata, maka tak heran jika semua negara berusaha untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, termasuk melakukan penyadapan, baik pada warga negaranya sendiri atau negara lain.

Dosen kriminologi, Deakin University, Adam Molnar, mengatakan, saat ini ada 60 negara yang memiliki kemampuan untuk melakukan serangan siber. Pihak negara memang memiliki alasan untuk melakukan pengintaian, misalnya untuk melacak teroris atau kriminal.

Tahun lalu, Hacking Team, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pengembangan spyware berhasil diretas. Data internal mereka lalu dibocorkan di internet. Dari bocoran data itu, ditemukan bahwa beberapa lembaga di Indonesia merupakan pelanggan Hacking Team. Lembaga-lembaga itu antara lain Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung.(wwn/DBS)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.